Rio Affandi Siregar Ketua Umum SP-SPMN juga mengungkapkan kekecewaannya kepada PT Sri Pamela Medika Nusantara, karena melakukan Pemecatan tanpa mengikuti prosedur yang ada.
“Tanggal 19 saya dijatuhkan SP 3, mutasi dan demosi, ada beberapa keanehan, keanehan pertama, surat SP 3 saya, mundur tanggal 8 diberikan tanggal 19, saya minta tanda terima, yang kedua, tidak ada kesalahan atau alasan yang dibuat didalam surat SP 3 saya, artinya saya melakukan apa, karna tahapannya itu saya tidak menerima SP 1 dan SP 2, langsung SP 3,” jelas Rio Afandi Siregar sebagai Ketua SP SPMN sekaligus karyawan
PT Sri Pamela Medika Nusantara.
Aksi unjuk rasa yang digelar DPD KSPSI AGN Sumut, SP-SPMN, Serbunas Dan FSP PPMI KSPSI AGN Sumut itu disambut langsung Dirut PT Sri Pamela Medika Nusantara bersama sejumlah anggota DPRD dan Disnaker Kota Tebing Tinggi, usai menyuarakan orasinya melalui perwakilan massa yang tergabung SP-SPMN, KSPI, FSP PPMI SERBUNAS(Serikat Buruh Nasional), melakukan mediasi terhadap pihak PT Sri Pamela Medika Nusantara, Namun Koordinator Aksi mengatakan Tidak ada Titik Temu atau menghasilkan kesepakan bersama. (FHM)