KLIKSUMUT.COM | KARO – Seorang pria berinisial RSP (43), warga Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Karo atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman tersangka, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif di lokasi.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho SH, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP JH Pardede SH menjelaskan bahwa saat penggerebekan berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Tawuran Pelajar Kian Marak di Karo, Ketua Komisi A DPRD Minta Peran Orangtua dan Guru Diperkuat
“Pada saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka, personel langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan,” ujar AKP JH Pardede, Jumat (24/4/2026) di Mapolres Karo.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bersih total 1,38 gram. Satu paket ditemukan diselipkan di pinggang tersangka, sementara dua paket lainnya ditemukan di lantai dua rumahnya, disimpan bersama plastik klip kosong dan alat bantu berupa pipet yang telah dimodifikasi.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya potongan plastik warna biru, plastik bening, 22 lembar plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu unit handphone Android.
“Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
BACA JUGA: Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho Ungkap Capaian 100 Hari Kerja, Apresiasi Peran Masyarakat dan Media
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karo. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (KSC)
Reporter: Herman Harahap/Jaya Surbakti





