Diduga Tebar Hoax, Dua Anggota DPRD Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Tebar Hoax, Dua Anggota DPRD Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut
Arimitara Halawa dan Camelia Neneng dilaporkan Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi (MAMA) ke Polda Sumut. (kliksumut.com/Benny)

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – Arimitara Halawa, anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), dan Camelia Neneng, Wakil Ketua DPRD Tapteng, resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) atas dugaan penyebaran berita hoax. Laporan ini diajukan oleh Tim Penasehat Hukum Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi (MAMA), yang menilai berita tersebut mencemarkan nama baik Masinton, calon Bupati Tapanuli Tengah.

“Hari ini, kami melaporkan Bapak Arimitara Halawa dan Ibu Camelia Neneng karena kami menduga mereka telah menyebarkan berita bohong yang merugikan klien kami,” ungkap Joko Pranata Situmeang, SH., MH, selaku Tim Penasehat Hukum MAMA, Selasa (8/10/2024).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: DPD PDIP Sumut Bantah Tuduhan Masinton Tarik Baju Camelia Neneng: Isu yang Didramatisir 

Menurut Joko, berita yang beredar tentang insiden tersebut dianggap tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut sengaja didramatisasi untuk menciptakan kesan buruk terhadap Masinton Pasaribu. “Katanya ada kancing baju yang lepas karena ditarik, padahal banyak saksi di lokasi yang melihat kejadian itu tidak seperti yang diberitakan,” jelasnya.

Joko juga menyesalkan apa yang ia sebut sebagai “akting” dari Camelia Neneng. “Aktingnya kurang rapi. Di lokasi kejadian banyak saksi, termasuk Ketua DPD PDIP Sumut, Pak Rapidin Simbolon, dan beberapa pimpinan partai lainnya. Tapi kok bisa dibilang ada kancing yang copot, bahkan sampai opname. Sudah cukup sandiwara itu,” ujarnya.

Bantahan dari Pihak PDIP

Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya, juga memberikan tanggapan. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial telah didramatisir. Aswan mengungkapkan bahwa insiden tersebut hanya berupa dialog internal antara kader partai, yang terjadi setelah acara Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDIP di Medan.

“Sebenarnya, tidak ada kancing yang copot. Saat itu, Camelia memang tidak mengancing baju bagian atasnya. Jadi, terlalu didramatisir,” kata Aswan, Senin (7/10/24).

Aswan juga menekankan bahwa dialog tersebut adalah hal yang wajar dalam organisasi, terutama di tengah situasi politik yang memanas menjelang Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa partai sudah berkali-kali mengingatkan kader PDIP untuk mendukung pencalonan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapteng.

Namun, Aswan menyayangkan adanya beberapa kader yang tidak loyal terhadap keputusan partai. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa sejumlah kader DPRD Tapteng dari PDIP secara terang-terangan mendukung pasangan calon lain.

Tuduhan Penyebaran Hoax

Aswan juga menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan balik kader PDIP yang menyebarkan berita palsu terkait insiden tersebut. “Berita hoax ini merupakan upaya sistematis untuk menjatuhkan pasangan Masinton-Mahmud yang memperjuangkan perubahan di Tapanuli Tengah,” tegasnya.

Kronologi Insiden

Sebelumnya, diberitakan bahwa Masinton Pasaribu diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap Camelia Neneng. Insiden tersebut terjadi di sebuah tempat makan durian di Medan setelah acara Rakerdasus PDIP Sumut. Arimitara Halawa, yang juga berada di lokasi, mengaku melihat peristiwa tersebut.

Menurut Arimitara, saat itu Masinton meminta Camelia untuk membuka baju partai yang dikenakannya karena merasa tidak mendapat dukungan dalam pencalonannya sebagai Bupati Tapteng. Masinton kemudian diduga mencengkeram baju Camelia, yang menyebabkan kancing baju tersebut rusak.

BACA JUGA: Tim Paslon MAMA Tanggapi Skandal Pengakuan Kades Terkait Adanya Permintaan Uang Rp100 Juta

“Saya melihat ada tiga kancing yang rusak, satu pecah dan dua copot,” ungkap Arimitara.

Proses Hukum Berlanjut

Dengan laporan resmi yang diajukan ke Polda Sumut, kasus ini dipastikan akan berlanjut ke proses hukum. Tim hukum Masinton-Mahmud berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengungkap kebenaran di balik berita yang telah beredar luas. (KSC)

Pos terkait