KLIKSUMUT.COM | TANJUNG MORAWA – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menghentikan sementara suplai pertalite ke SPBU 14.203159, di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Lubuk Pakam, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Sanksi tegas tegas kepada manajemen PT Tanjung Migas tersebut, menyusul dugaan adanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tercampur air, yang viral di media sosial setelah dikeluhkan seorang konsumen.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatatakan, hasil investigasi teknis menunjukkan adanya kontaminasi air pada tangki pendam produk Pertalite.
“Sebagai bentuk pembinaan, penyaluran produk Pertalite dihentikan sementara sampai SPBU memenuhi seluruh persyaratan operasional dan HSSE yang berlaku,” ungkap Fahrougi dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Fahrougi menjelaskan, temuan ini terjadi akibat tidak diterapkannya standar operasional secara menyeluruh serta tidak adanya pelaporan resmi kepada Pertamina terkait pekerjaan perbaikan fasilitas di SPBU.
“Penegakan ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga mutu dan keselamatan layanan kepada konsumen,” tutur Fahrougi.
Selain penghentian sementara, SPBU juga menerima surat peringatan resmi dari Pertamina Patra Niaga.
BACA JUGA: SPBU Vivo dan BP Batal Beli BBM dari Pertamina, Ini Alasannya!
Dalam masa pembinaan, pengelola SPBU diwajibkan melakukan sejumlah langkah korektif. Pertama, memastikan ketersediaan bahan bakar alternatif berupa Pertamax atau Pertamax Turbo agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan. Kedua, seluruh aktivitas pekerjaan fisik di area SPBU harus dihentikan sampai perizinan dan prosedur keselamatan terpenuhi.
Selain itu, SPBU diwajibkan menyediakan Surat Izin Kerja Aman (SIKA) dari penyedia jasa yang telah tersertifikasi, melakukan pembersihan (cleaning) pada tangki pendam khususnya untuk produk Pertalite, dan memperbaiki sistem kelistrikan untuk melindungi peralatan digitalisasi yang digunakan di SPBU.
“Pengelola juga diminta memberikan sanksi tegas kepada pekerja yang terbukti melalaikan standar operasional pelayanan,” jelas Fahrougi.
Fahrougi juga menegaskan bahwa seluruh langkah ini dilakukan untuk menjamin keandalan, mutu, dan keselamatan layanan di seluruh SPBU wilayah Sumbagut.
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM di lembaga penyalur resmi dan melaporkan setiap keluhan melalui Pertamina Call Center 135. (KSC)








