KARO | kliksumut.com – Dalam Operasi Antik Toba 2022 Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Karo AKP Hendry D.Tobing Sik kembali berhasil mengungkap kasus diduga pengedar narkotika jenis sabu (11/2) sekira pukul 10:00 Wib dikuburan umum Desa Batu Karang Kecamatan Payung Kabupaten Karo.
Disebutkan Kasat Narkoba Polres Karo AKP Hendri D.Tobing bahwa pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya pengedaran narkoba di perkuburan umum Desa Batu Karang Kecamatan Payung, selanjutnya tim narkoba Polres Karo langsung melakukan pengintaian di TKP dan selanjutnya atas informasi tersebut.
BACA JUGA: Minyak Goreng Langka,Pemkab Karo Sidak Pasar
“Benar saat digeladah dari tersangka yang diketahui berinisial KS (36) ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastik assoy warna hitam di dalamnya berisikan 2 (dua) paket plastik bening diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu setelah ditimbang dengan berat Brutto 11,32 (sebelas koma tiga dua) Gram. Dan barang bukti yang turut diamankan dari Pelaku antara lain, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna silver, 2 (dua) potongan plastik warna hitam, potongan tisu warna putih, 1 (satu) lembar plastik assoy warna hitam, 1 (satu) buah pipet plastik sebagai sekop dan 1 (satu) unit handphone android Merk Samsung warna biru,” pungkasnya.
BACA JUGA: Bupati Karo Bersama Dandim dan Kapolres Sambut Presiden Jokowi
Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. (Her/Del)








