TAPTENG | kliksumut.com – Izzuddin Lubis meminta Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara segera menindaklanjuti laporan atas meninggalnya Musthafa Lubis (abangnya) yang diduga meninggal dengan kondisi tidak wajar.
Diketahui korban menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Pandan, pada Senin 25 April 2022 lalu. Menurut dugaan keluarga bahwa korban meninggal diduga diracun orang terdekatnya.
“Kecurigaan kami itu kepada istrinya RZ (43), kejanggalan itu muncul karena saat suaminya kesakitan istrinya ini tidak mau tahu sama sekali, itupun pengakuan kedua dari anak kandungnya sendiri kepada kami,” kata Izzuddin, Senin (12/9/2022) dikediamannya.
BACA JUGA: Prajurit Meninggal Saat Latihan Mortir, Kasad Dudung Melayat dan Temui Keluarga
Dikatakannya ketika korban dibawa ke rumah sakit terdekat, dokter menyarankan agar dipindahkan pasien dari Unit Gawat Darurat (UGD) ke ruang ICU untuk dilakukan perawatan yang intensif.
“Istrinya ini malah tidak mau menandatangani dan menghalangi biar jangan masuk ke ICU. Hingga akhir hayat almarhum abang kami ini di mulutnya itu mengeluarkan buih disitulah kecurigaan kami,” ungkapnya.
“Parahnya kecurigaan kami kenapa baju korban dan sapu tangannya sudah bersih dan tidak ada lagi,” sambungnya.
Atas itulah pihak keluarga langsung melaporkan ke Polres Tapteng, Laporan itu dilayangkannya pada tanggal 13 Mei 2022 dengan laporan polisi nomor LP/155/V/2022/SPKT/Res/Tapteng/Poldasu.