Demi Stabilitas Pilkada, Tokoh Pemuda Minta Poldasu Segera Tahan Ketua Gerindra Madina

Demi Stabilitas Pilkada, Tokoh Pemuda Minta Poldasu Segera Tahan Ketua Gerindra Madina
Tokoh pemuda Mandailing Natal, Tan Gozali Nasution saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (kliksumut.com/Pargalutan)

REPORTER : Pargalutan
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MANDALING NATAL – Tokoh pemuda Mandailing Natal, Tan Gozali Nasution, mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk segera menahan Erwin Efendi Lubis, Ketua DPRD Madina yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Mandailing Natal. Erwin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023.

Pelantikan kembali Erwin sebagai Ketua sementara DPRD Madina untuk periode 2024-2029 pada Senin (2/9/2024), dianggap sebagai ironi oleh Tan Gozali. Menurutnya, tindakan ini mencederai nilai moral yang seharusnya dijunjung oleh pimpinan legislatif.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pilkada Medan 2020, Partai Golkar Politiknya ke BN

“Ini adalah aib besar bagi kita. Ketua DPRD yang seharusnya menjadi teladan justru tersandung kasus suap. Betapa malunya kita sebagai masyarakat,” ungkap Tan Gozali, mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Madina, Jumat (13/9/2024).

Dalam desakannya, Tan Gozali menyatakan bahwa Erwin sudah tidak layak lagi untuk menjabat sebagai wakil rakyat. Ia berpendapat, status hukum yang menjerat Erwin akan menghambat fungsi legislatifnya, termasuk pengawasan, penganggaran, dan pembuatan peraturan.

“Jika kasusnya sudah P21, segera limpahkan ke Kejatisu agar proses persidangan bisa berjalan. Jangan ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Penahanan Erwin sangat penting demi menjaga stabilitas Pilkada di Madina,” tegas Tan Gozali.

BACA JUGA: NPHD KPU Dari Rp 40,3 Miliar, “Dipotong” Banggar DPRD Madina Senilai Rp 10 M Dinilai Langgar Permendagri

Kasus dugaan suap ini melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Dollar Afriyanto Siregar, beberapa kepala seksi, serta Kepala BKD Kabupaten Madina Abdul Hamid Nasution. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap yang mencoreng proses seleksi PPPK pada 2023 lalu.

Dengan semakin mendekatnya Pilkada di Madina, Tan Gozali menilai bahwa penanganan kasus ini akan berdampak signifikan pada proses demokrasi di daerah tersebut. “Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik tertentu. Penegakan hukum harus adil dan transparan,” pungkasnya. (KSC)

Pos terkait