BINJAI | kliksumut.com – Usai mengamankan 13 orang pria dan wanita dari dalam kamar kost di Jln. Gunung Wijaya, Gg. Rambutan, Kecamatan Binjai Selatan yang keseluruhan hasil tes urine terbukti pengguna narkotika. BNN Kota Binjai akan terus melakukan pemberantasan di sejumlah lokasi yang di curigai, diduga sering dijadikan tempat mengkonsumsi dan megedarkan narkotika di wilayah Kotamadya Binjai.
“Penggerebekan akan terus kita lakukan di sejumlah lokasi yang kita curigai, sering dijadikan tempat menggunakan dan mengedarkan narkotika, langkah ini dilakukan demi meminimalisir tingkat pengguna narkoba di kalangan mahasiswa, pelajar dan mayarakat di Kodya Binjai,” tegas Ucok Fery Sembiring SH, MH ketika dikonfirmasi Kliksumut.com diruang kerjanya, Senin (4/12/2023).
BACA JUGA: Razia BNN Kota Binjai: 13 Penghuni Kost Positif Narkoba
Sementara itu, dari ke 13 orang yang kemarin kita amankan, karena hasil tes urine postif narkotika. Ada 3 orang arahkan wajib rehab rawat jalan, karena memiliki riwayat sakit yang serius dan yang wajib menerima pelayanan kontrol ke Dokter.
“Rehab rawat jalan berdasarkan acuan dari verifikasi data sistem kesehatan oleh dokter yang memeriksa pada Jumat (1/12/2023) kemarin. Ini di lakukan guna mengantisipasi dari kejadian luar biasa seperti meninggal dunia,” terang Ucok.
Langkah ini dirinya lakukan untuk menekan angka prevlensi, karena peredaran narkoba di Sumatra Utara masih dalam level yang mengkhawatirkan tingkat prevalensi. Terutama para pengguna narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa meningkat menjadi 1,38% di tahun 2021, sementara tahun 2019 sekitar 1,1%.
BACA JUGA: Kapolres Binjai Buka Panggung Ekspresi Muda Mudi Kota Binjai
Program kerja awal tahun 2024 Kepala BNNK Binjai mengadakan kegiatan kerja dengan mengundang stekholder, bertujuan menyampaikan program pencegahan narkoba di masyarakat, agar masyarakat tidak menduga-duga dengan hal yang negatif kepada BNN. (Dogar).








