KLIKSUMUT.COM | JAMBI – Aksi penganiayaan yang dipicu rasa cemburu terjadi di Jalan MPU Sendok Rt.14 Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Seorang wanita berinisial YA (37) nekat menusuk dua korban menggunakan pisau yang disamarkan dalam bentuk pena.
Kapolsek Telanaipura Polresta Jambi AKP Amran,SH MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (30/09/2026) sekira pukul 21.20 Wib.
Berawal saat pelaku mendatangi rumah kontrakan korban dan langsung terlibat cekcok dengan seorang perempuan berinisial NRP (26). Pertengkaran dipicu karena pelaku cemburu melihat korban kedua menjalin hubungan asmara dengan seorang laki-laki yang juga dikenal pelaku.
Saat pelapor berinisial S (46) yang berada di lokasi berusaha melerai pertengkaran tersebut, pelaku yang sudah terbakar emosi justru mengeluarkan senjata tajam berupa pena warna silver yang didalamnya terdapat pisau pipih tajam dan runcing, lalu menusuk pelapor di bagian lengan kiri dan melukai jari tangan kiri korban kedua.
BACA JUGA: Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato, Muaro Jambi
Akibat kejadian tersebut kedua korban mengalami luka tusuk dan segera melaporkan kejadian ke Polsek Telanaipura.
Mendapat laporan dari warga adanya keributan di TKP, Tim Opsnal Polsek Telanaipura yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di TKP tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil kita amankan di TKP. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena cemburu,” ujar Kapolsek Telanaipura.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah pena warna silver yang dimodifikasi berisi pisau.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Telanaipura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana tentang penganiayaan.
BACA JUGA: Puluhan Tahun Tanpa Air Bersih, Tirta Mayang Jemput Bola ke Kebun Bohok Jambi
Kapolsek Telanaipura mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan tidak melakukan kekerasan.
“Jangan main hakim sendiri dan jangan menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Jika ada persoalan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” tutup Kapolsek. (KSC)
Reporter: Dalil Harahap








