MEDAN | Kliksumut.com – Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (12/10/2022) siang.
Aksi yang melibatkan ratusan buruh itu merupakan bagian dari aksi serentak di 34 provinsi di Indonesia. Salah satu tuntutan dalam aksi tersebut adalah kenaikan upah secara signifikan di tahun 2023 mendatang.
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, dalam orasinya menegaskan kebijakan pemerintah saat ini tidak memikirkan kesejahteraan rakyat dan justru dianggap semakin memiskinkan rakyatnya.
“Undang undang-undang Cipta Kerja telah merampas hak-hak buruh, upah murah, PHK mudah, petani kehilangan lahannya, driver ojek online makin miskin. Semua kebijakan pemerintah lebih mementingkan kaum pemodal kapitalis rakus di negeri ini, kami tegas akan terus melawan segala bentuk pemiskinan rakyat,” tegas Willy.
Khusus untuk kenaikan upah, Willy menyampaikan sudah saatnya Gubsu di tahun 2023 harus menaikan upah. Baik Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi dinaikan sebesar 13 persen.
“Sudah 3 tahun buruh Sumut tidak mendapatkan kenaikan upah. Jadi Gubsu jangan tidak menaikan upah buruh lagi pada tahun 2023 mendatang, wahai Gubsu bersedihlah, berempati lah pada buruhmu,” teriak Willy di atas Mobil Komando.
Mengakhiri orasinya Willy menyampaikan pihaknya akan menyiapkan aksi besar besaran dengan menggelar mogok kerja nasional. Itu jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dengan segera mungkin oleh pemerintah.
“Khusus di Sumut kami nyatakan tegas siap menggelar aksi mogok nasional. Kita akan mengerahkan puluhan ribu buruh dari gabungan elemen serikat pekerja dan serikat buruh. Partai Buruh akan mengkonsolidasikan gerakan aksi besar-besaran itu nantinya,” ucap Willy.
6 POIN TUNTUTAN
Para pendemo ini mengusung enam poin tuntutan rakyat. Yakni menolak kenaikan harga BBM dan cabut UU Cipta Kerja. Kemudian naikan upah buruh Sumut sebesar 13 persen tahun 2023. Tolak PHK Masal, sahkan RUU PRT dan laksanakan reforma agraria kepada petani Indonesia.
Satu jam melakukan orasinya, elemen buruh diterima oleh Kepala Bagian Humas DPRD Sumut M Sofyan. Sofyan menyampaikan para Anggota Dewan sedang menggelar rapat paripurna dan pihak DPRD berjanji akan menyampaikan seluruh poin tuntutan buruh ke Pemerintah Pusat dalam waktu segera mungkin.
Usai dialog dengan Kabag Humas DPRD Sumut, massa Partai Buruh membubarkan diri sekira pukul 12.30 WIB. Aksi ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak personel Polrestabes Medan.
[AS]








