Bupati Sergai Sampaikan LKPJ Tahun 2020 di Rapat Pariputna DPRD

SEI RAMPAH | kliksumut.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sergai tahun 2020 yang dilaksankan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Senin (15/03/2021).

Membuka sambutannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa LKPJ ini disusun sesuai dengan aturan yang termakhtub dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Ia menyebut, LKPJ ini adalah catatan yang berisi capaian kinerja pemerintah daerah secara lengkap terhadap kebijakan pembangunan daerah yang sudah dijalankan dalam merealisasikan visi-misi Kabupaten Sergai yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

Baca juga: DJKN Sumut dan KPKNL Medan Siap Bantu Pemko Nilai dan Lelang Barang Milik Daerah

Bacaan Lainnya



“Visi sebelumnya yaitu menjadikan Kabupaten Sergai sebagai Kabupaten yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan dan dalam LKPJ ini tertuanglah seluruh misi yang dijalankan oleh Bupati Sergai periode 2016-2021,” jelasnya.

Darma Wijaya melanjutkan, misi Bupati Sergai 2016-2021 adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penanaman nilai agama. Kemudian meningkatkan investasi dan daya saing, lalu mewujudkan masyarakat yang berjiwa wirausaha, memantapkan sarana dan prasarana di berbagai sektor serta mendorong pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.

Masih kata Bupati, LKPJ Bupati Sergai tahun 2020 juga memuat target dan realisasi APBD Kabupaten Sergai tahun 2020 dengan realisasi sebesar Rp 1,496 Triliun.

Pos terkait