KLIKSUMUT.COM | DELI SERDANG ~ Bupati Deli Serdang, Asri Ludin, menegaskan seluruh alat dan mesin pertanian (alsintan) milik pemerintah daerah yang ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat dipinjam oleh kelompok tani tanpa biaya.
Pernyataan ini disampaikan saat Asri Ludinmeresmikan Aula Dinas Pertanian sekaligus menerima bantuan satu unit traktor roda dua dan satu unit cultivator dari program CSR Bank Mega Syariah, Senin (16/3/2026).
“Alsintan bebas dipakai semua kelompok tani. Tidak ada pungutan. Jangan minta apapun kepada petani,” tegas Asri Ludin kepada seluruh pegawai Dinas Pertanian, termasuk kepala UPT dan penyuluh.
BACA JUGA: Genjot Produksi Pertanian, Wagub Aceh Serahkan Alsintan untuk 3 Kabupaten
Penggunaan Alsintan dan Tanggung Jawab Biaya Operasional
Asri Ludin menjelaskan ke depan, sebanyak 11 UPT pertanian di Kabupaten Deli Serdang akan dilengkapi alsintan yang bisa digunakan oleh seluruh kelompok tani. Biaya operasional, seperti bahan bakar, tetap menjadi tanggung jawab petani yang memakai alat tersebut.
Asri Ludin juga mengingatkan pegawai agar tidak menahan atau mempersulit penggunaan alsintan oleh petani.
“Jangan pernah menahan alsintan. Alat ini milik masyarakat dan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi pertanian kita,” ujarnya.
BACA JUGA: Deli Serdang Siapkan 502 Hektare untuk Sentra Bawang di STM Hulu
Sanksi Tegas bagi Pungutan Ilegal
Asri Ludin menegaskan akan menindak tegas pegawai Dinas Pertanian yang melakukan pungutan kepada petani.
“Kalau ada kerusakan, biayanya ada di Dinas. Bukan dipungut dari petani. Saya harap semua bisa memahami dan menjalankan sistem ini,” pungkas Bupati.
Dengan kebijakan ini, kelompok tani di Deli Serdang dapat mengakses alsintan secara gratis, mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani di wilayah tersebut. (KSC)








