KLIKSUMUT.COM | KOTA PINANG – Pimpinan Cabang BRI Branch Office (BO) Kotapinang, Triyono Priyosaputro, menegaskan pihaknya telah menjalankan aturan terbaru terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya pengembalian agunan bagi nasabah dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta.
Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi dengan perwakilan Gerakan Aksi Mahasiswa Sumatera Utara Indonesia (GAMS Indonesia), Kamis (4/12/2025).
Triyono didampingi Manager Bisnis Mikro, Parulian Siagian, menyatakan seluruh agunan yang sebelumnya diserahkan nasabah KUR akan dikembalikan sesuai Peraturan Menko Perekonomian RI Nomor 1 Tahun 2022.
BACA JUGA: BRI Laporkan Oknum Pegawai Akibat Penyelewengan Dana Nasabah di Karo
“Kami telah menjalankan aturan tersebut. Seluruh agunan nasabah KUR akan dikembalikan, dan pemberitahuan resmi akan dikirimkan melalui surat di setiap unit BRI di bawah BRI BO Kotapinang,” ujar Triyono. Ia menambahkan, BRI Kotapinang berkomitmen memberikan edukasi dan akses informasi seluas-luasnya terkait penyaluran KUR agar masyarakat memahami mekanismenya.
Sebelumnya, massa GAMS Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor BRI Kotapinang. Koordinator aksi, Aroma Syahputra Hasibuan, menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam penyaluran dana KUR di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Beberapa tuntutan yang disampaikan mahasiswa antara lain: Klarifikasi terbuka mengenai jumlah dana KUR yang tersedia dan yang telah disalurkan. Edukasi publik terkait pengembalian agunan KUR di bawah Rp100 juta. Kritik terhadap dugaan penyaluran KUR yang tidak tepat sasaran, termasuk kepada pelaku usaha yang sudah memiliki lahan kelapa sawit produktif 25–30 hektare.
BACA JUGA Dukung Pertumbuhan Ekonomi, BRI Sibolga Raih Penghargaan di Temu Responden Bank Indonesia
“Kurangnya transparansi membuat banyak pelaku usaha mikro dan UMKM justru takut meminjam dana KUR yang sebenarnya sudah disediakan negara,” tegas Aroma.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Triyono menyatakan pihaknya menyambut baik kritik dan masukan. BRI Kotapinang akan meningkatkan sosialisasi terkait skema KUR baru tanpa agunan tambahan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, sehingga pelaku usaha mikro merasa aman dan penyaluran KUR lebih tepat sasaran sesuai kebijakan pemerintah. (KSC)
TIM REDAKSI





