KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – NM (48) warga Sibolga dan AKS (27) warga Tapanuli Tengah berhasil diringkus polisi di salah satu cafe yg berada di Binasi, Kec Sorkam, Tapanuli Tengah, Kamis dini hari (03/09/2026) sekira pukul 00.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan penindakan ini berawal dari laporan serta informasi masyarakat yang resah akan kerap terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Akp Johannes menjelaskan, kronologis penangkapan atas informasi dari masyarakat, Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Kasmin Nadeak melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dicurigai.
BACA JUGA: Tikam Tetangga Hingga Tewas, Pelaku Dibekuk di Tapanuli Tengah
Pada Kamis 3 September 2026 pukul 00.30 WIB, petugas berhasil melakukan penyergapan dan mengamankan kedua pelaku di dalam kamar kafe.
“Dari hasil penggeledahan di lokasi ditemukan pada tersangka NM, petugas temukan dua paket sabu yang dibungkus plastik klip bening serta satu unit ponsel genggam. Begitu juga duetnya, dari AKS ditemukan satu buah ponsel,” kata Akp Johannes, Selasa (29/9/2026).
Kemudian dilakukan pengembangan di kediaman NM, petugas temukan satu paket sabu tambahan di dalam dompet cokelat kecil bersama tiga potongan plastik klip bening, serta dua unit timbangan digital di atas meja kamar.
Total keseluruhan barang bukti yang disita polisi, tiga paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan total berat bruto 12,50 Gram.
BACA JUGA: Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Terima Penghargaan BASARNAS atas Dukungan Operasi SAR
Selanjutnya, tiga buah potongan plastik klip bening. Dua unit timbangan digital, masing-masing berwarna silver dan hitam, dua unit telepon genggam dan satu buah dompet kecil warna cokelat.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(KSC)
Reporter: Benny








