Kejari Sibolga Geledah Bank Milik BUMN Usut Korupsi Rp. 2,950 Miliar

TAPTENG |kliksumut.com – Kejaksaan Negeri Sibolga (Kejari) geledah kantor Perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Sibolga, Sumatera Utara, pada Selasa (4/7/2023) siang.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Togap Silalahi selaku kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sibolga dan tim lainnya.

BACA JUGA: Kejari Sibolga Beri Penerangan Hukum Cegah Tindak Pidana Korupsi

Dilokasi satu persatu sejumlah dokumen dan computer kepemilikan kantor Perbankan tersebut diperiksa satuan Pidsus.

Bacaan Lainnya

Pihaknya mengenakan rompi berwarna hitam liris merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi.

Plt. Kejaksaan Negeri Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto, yang didampingi Kasi Pidsus, Togap Silalahi dan Kasi Intel, M Junio Ramandre menjelaskan.

“Benar adanya penggeledehan di salah satu BUMN yang ada di wilayah Sibolga, di pimpin langsung oleh Kasi Pidsus. Pertama penggeledahan dokumen untuk memperkuat pembuktian dalam perkara korupsi,” kata Wisnu.

Masih kata Wisnu, diperkirakan kerugian Negara program Kredit Perusahaan Pedesaan (Kupedes) dari tahun 2019/2020 tertotal mencapai 2.950 Miliar.

Modus operandinya, pengajuan kredit kemudian setelah cair dan macet pembayaran lalu ada penyimpangan dengan dokumen fiktif.

Ditambah lagi dengan agunan yang tidak sesuai alias fiktif dan hasil dilapangan dengan salah satu usaha yang harus menjadi syarat juga fiktif.

“Proses penyelidikan dilakukan sejak bulan Maret tahun 2023, berdasarkan laporan dari masyarakat. Yang dibawa tadi dari kantor Perbankan tadi ada sejumlah dokumen pengajuan kredit, rekening koran dan aplikasi,” jelasnya.

“Dilakukanya penggeledahan tersebut menunjukkan pembuktian siapa nanti siapa akan ditetapkannya menjadi tersangka,” timpal Wisnu.(red)

Pos terkait