Ketum DPN Formapera Ungkap Pernyataan Kabareskrim Sederhana dan Logika

Ketum DPN Formapera Ungkap Pernyataan Kabareskrim Sederhana dan Logika
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) Teuku Yudhistira

JAKARTA | kliksumut.com – Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang akhirnya buka suara, membuat eskalasi di tubuh Polri semakin hangat. Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkesan jadi penonton saat pejabat utamanya diserang olah dua mantan jenderal yang telah dipecat.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) Teuku Yudhistira mengatakan, kasus ini cukup menarik sekaligus sangat memalukan bagi institusi Polri.

Betapa tidak, Polri yang seharusnya sibuk menjadi pelayan dan pengayom masyarakat, kini malah dalam kondisi babak belur akibat konflik di dalam institusi.

BACA JUGA: DPN Formapera : Fitnah Ditebar, Indikasi Upaya Lemahkan Kinerja Institusi dan Berharap Polri Bubar

“Polri itu kan alat Negara, tupoksinya melayani dan mengayomi masyarakat, tapi kok sekarang sibuk mengurusi diri sendiri dan tak peduli lagi dengan tugas pokoknya akibat banyaknya konflik yang terjadi,” ujar Teuku Yudhistira dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (25/11/2022).

Anehnya, lanjut pria yang akrab disapa Yudis ini, Kapolri cenderung membiarkan konflik ini, sehingga semakin liar hingga membuat rakyat bingung dengan situasi di tubuh Polri.

“Beberapa hari lalu kita melihat Kapolri memberintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong yang telah membuat Polri semakin kisruh akibat testimoni fitnahnya meski belakang apa yang dikatakannya itu diklarifikasinya sendiri. Tapi nyatanya permintaan Kapolri itu belum terealisasi,” ucapnya.

Setelah itu, situasi semakin memanas ketika LHP Divisi Propam atas kasus tambang di Kalimantan Timur bisa beredar luas, dan ucapan 2 bekas Jenderal yang dipecat, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang sama-sama pernah menduduki jabatan bergengsi di bagian pengawasan internal Polri itu.

“Mungkin bukan hanya dari kacamata Formapera, seluruh rakyat akan setuju bahwa pernyataan Sambo dan Hendra yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, hanya bentuk fitnah dua orang bekas perwira tinggi Polri yang frustasi,” tegasnya.

Logikanya, lanjut Yudis, jika memang keduanya niat menegakkan kebenaran, kenapa tidak mereka ungkap saat keduanya masih berada di bawah payung Polri.

“Apalagi untuk mengungkap kejahatan personel Polri memang wewenang Sambo dan Hendra kala itu. Pertanyaannya, pertama, kenapa saat mereka menjabat di Propam hal itu tidak mereka ungkap. Ada apa?,” sebutnya.

Pos terkait