KARO | kliksumut.com – Pemilihan kepala desa serentak akan diselenggarakan Pemkab Karo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa perhelatan pemilihan kepala desa akan digelar secara serentak untuk sebelas desa yang menyebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Karo.
NPenyelenggaraan pemilihan secara langsung calon kepala desa ini akan dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 2021 mendatang.
BACA JUGA:Happy 73 rd Policewomen Birthday, Polres Karo Zoom Meeting Dengan Kapolri
Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Kadis PMD Kabupaten Karo, Abel Tarawai Tarigan kepada wartawan, Kamis (02/09) mengatakan, Sebelas desa yang akan melaksanakan pilkades serentak diantaranya, Desa Kuta Tengah, Desa Jeraya, Desa Lingga, Desa Daulu, Desa Lau Lingga, Desa Kuta Tonggal, Desa Perbaji, Desa Batu Karang, Desa Munte, Desa Suka Rame dan Desa Rimo Bunga.
Lebih jauh dikatakanya bahwa pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan pada bulan Nopember 2021 mengacu pada peraturan daerah(perda) Kabupaten Karo nomor 4 tahun 2021.
Perhelatan Pilkades Serentak Di Karo Digelar 30 Nopember 2021








