MEDAN | kliksumut.com – Senator asal Sumatera Utara, Pdt WTP Simarmata mengecam ulah pelaku pembunuhan seorang wartawan di Kota Pematangsiantar kemarin. Aksi brutal sejumlah orang tidak dikenal (OTK) menembak Marasalem Harahap hingga tewas di Huta 7, Pasar 3, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Menurut anggota Komite III DPD RI itu, tidak seharusnya insan pers mengalami tindak kekerasan bahkan ancaman sekalipun. “Tindakan orang-orang itu sama saja mematikan demokrasi dan kemerdekaan berbicara,” ujarnya kepada media, Rabu (23/6/2021).
Untuk itu, lanjutnya, kepolisian dan pihak-pihak terkait harus mengerahkan kekuatan untuk menemukan pelakunya. Ephorus emeritus HKBP itu mengecam dengan tegas peristiwa tersebut. “Ini tidak bisa dibiarkan, harus diungkap pelaku dan dalangnya,” ujarnya.
Baca juga: Senator Pdt Willem TP Simarmata Beri Bantuan Beras untuk Pesantren Mantan Teroris
Pers, menurutnya membutuhkan ruang untuk menyatakan kebenaran dan hal itu telah diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999. Membungkam pers akan mematikan peradaban umat manusia. Perilaku demikian sangat tidak pantas dibiarkan.








