Polemik Jurnalis dan Wali kota Medan, KontraS: Selesaikan Akar Masalahnya

Amin menilai, wacana keterbukaan informasi dan kemerdekaan pers bukanlah hal yang patut untuk dipersoalkan lagi. Di era saat ini, isu tersebut harusnya sudah tuntas. Munculnya pembatasan terhadap kerja jurnalistik membuat kita seolah-olah mundur ke zaman orde baru.

“Agak miris jadinya, saat Kota Medan dipimpin anak muda, plus ada dalam era yang demokratis, tapi justru yang muncul malah masalah beginian,” ungkapnya.

Kontras Sumut juga mengkritik upaya penyelesaian Wali kota Medan atas kisruh yang terjadi. Setelah diawal mencoba merangkul beberapa jurnalis sembari melakukan klarifikasi, sekarang justru terkesan mendiamkan persoalan. Alhasil, polemik makin berkepanjangan.

Baca juga: Bupati Sergai Lantik 54 Pejabat Administrator dan Sampaikan 5 Pesan

“Langkah yang dipilih memang hanya untuk meredam persoalaan, bukan menyelesaikan permasalahan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Saat ini, menurut Amin, kunci penyelesaian ada di tangan Wali kota Medan. Apakah menggangap protes jurnalis ini hanya soal remeh, atau justru masalah serius yang bisa berdampak sistemik. Tidak hanya untuk kemerdekaan pers, tapi juga untuk kerja-kerja pemerintah Kota Medan.

“Ini bukan tentang bisa atau tidak bisa, tapi lebih kepada mau atau tidak mau masalah ini diselesaikan,” pungkasnya.

Baca juga: Koalisi Ormas Desak Pemerintah Aceh Dan Aceh Utara duduk Bahas Kelanjutan Blok B

Sebelumnya, dugaan perintangan dan intimidasi ini terjadi saat dua jurnalis Rechtin Hani Ritonga (Harian Tribun Medan) dan Ilham Pradilla (Suara Pakar) hendak melakukan wawancara cegat (doorstop) kepada Bobby di Pemko Medan, Rabu (14/4/2021) sore. Mereka menunggu Bobby di depan pintu masuk lobby depan.

Selang beberapa saat, mereka didatangi oleh Satpol PP yang mengatakan mereka tidak boleh mewawancarai Bobby. Satpol PP itu mengatakan, untuk melakukan wawancara harus memilik izin. Hani dan Ilham tetap menunggu Bobby.

Pos terkait