MEDAN | kliksumut.com – Aksi protes yang dilakukan puluhan wartawan di depan kantor Wali Kota Medan, Kamis (15/04), sebenarnya tidak perlu terjadi. Sebab, tidak ada intimidasi maupun pelarangan peliputan terhadap dua orang jurnalis yang dilakukan petugas Satpol PP, seorang aparat kepolisian serta petugas Paspampres seperti yang banyak diberitakan tidak benar. Peristiwa yang terjadi murni hanya kesalahpahaman saja.
“Sebenarnya, permasalahan ini hanya miskomunikasi saja. Kemarin ada dua rekan wartawan yang ingin wawancara langsung dengan Bapak Wali Kota. Seharusnya, mereka bisa koordinasi dengan kita. Apalagi kita saat itu berada di kantor. Kita selama ini selalu terbuka untuk rekan-rekan wartawan,” kata Kabag Humas Setdako Medan Arrahman Pane saat dikonfirmasi menanggapi aksi protes yang dilakukan puluhan wartawan.
Baca juga: PSMS Sambut Sinyal Positif Presiden Jokowi Terkait Izin Liga Indonesia
Arrahman selanjutnya menjelaskan, kondisi saat ini sekarang, Wali Kota tidak pernah melarang untuk diliput maupun diwawancarai oleh rekan-rekan jurnalis ketika berada di lapangan.
“Bapak Wali Kota selama ini cukup terbuka dan selalu mendekatkan diri dengan kawan-kawan wartawan. Bahkan, usai kegiatan di lapangan, beliau selalu bertanya apakah ada waratawan yang ingin bertanya,” ungkapnya.








