MEDAN | kliksumut.com – Dewan Pimpinan Pusat Jurnalis Media Independen Sumatera Utara (DPP JMISU), mendesak Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, untuk membuka ruang dialog media.
Ini terkait tindakan pengusiran dan dugaan intimidasi yang dilakukan Paspampres terhadap dua jurnalis saat akan mewawancarai Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution pada Rabu 14 April 2021.
Menurut Wakil Ketua DPP JMISU, Suyadi San, S.pd,M.Si, sebagai konsekuensi keterbukaan informasi publik, seyogianya semua kalangan termasuk kepala daerah dapat membuka ruang dialog dengan media.
Baca juga: Pangdam I/BB Terima Purna Tugas Satgas Kizi TNI Konga XX-Q/Minusco
Ia juga berharap pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang ada di Pemko Medan, sebaiknya melakukan pembinaan kepada semua kalangan yang ada di lingkungan kerjanya agar bisa mempermudah penyaluran informasi kepada publik melalui media massa.
PPID ini perpanjangan tangan Wali kota. Kasus yg ada ini bukti kran saluran informasi publik di PPID macat. Jika macat, masyarakat bisa membawa hal ini ke ranah sengketa informasi ke komisi terkait seperti Komisi Informasi Publik (KIP).
Wali Kota Medan sebagai pembina bawahannya harus memberikan rambu yang jelas. Sebagai pejabat publik, wali kota yang mengaku dekat dengan rakyat harus ikhlas menyediakan waktunya 24 jam untuk melayani rakyat. Jika pimpinannya bekerja ikhlas, tentu akan diikuti bawahannya. (red)








