Polsek Medan Timur Ringkus Dan Tembak Pelaku Curanmor

MEDAN | kliksumut.com – Kepolisian Sektor Medan Timur Jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Prmberatan (Curat) Pegadaian PT. Budi Gadai indonessia di Jalan. HM. Yamin, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. 

Dalam paparan pengungkapan itu, Polisi berhasil meringkus 5 (lima) orang pelaku dan 1 (satu) pelaku terpaksa ditembak. Adapun ke 5 (lima) pelaku yang diamankan masing masing bernama, Hari Fahrizal (38) warga Jalan Sei Kera, Gang Seri, Romianstah (34) warga Jalan Sei Kera, Gang Aren, Muhammad Irfan (38) warga Jalan Marendal Pasar 12. Lalu, Irwansyah (40) warga Jalan Sei Kera, Gang Aren, dan Riki (25) warga Jalan Gorila, Gang Anyelir.

Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Muhammad Arifin SH di dampungi Kanit reskrim Iptu A LP Tambunan SH MH, Jumat (26/3/2021) mengatakan bahwa ke lima pelaku yang melakoni aksi terlebih dahulu bertemu disalah satu warnet di Jalan HM.Yamin untuk mengatur rencana aksi pencurian di PT Budi Gadai Indonesia.

Baca juga: Telkomsel Beri Apresiasi Para Gamers Berprestasi & Hadirkan Jaringan Broadband 4G/LTE Terdepan



Masi Kata Kapolsek Kompol Arifin, setelah berkumpul para tersangka pun membongkar kantor pengadaian itu dan berhasil membawa kabur 77 unit handphone android dan 21 unit laptop berbagai merek.

“Barang-barang yang hilang dicuri pelaku diantaranya berupa status gadaian dari para nasabah pihak PT Budi Gadai Indoesia, sehingga pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.143.850.000,” ujar Kompol Mhd. Arifin.

Sambung orang nomor satu di Mapolsek Mefan Timur ini, mengungkapkan pada Sabtu (20/3) pegawai PT Budi Gadai Indonesia bernama Awi tiba d ikantor dan melihat pintu kantor sudah terbuka dengan keadaaan engsel pintu dan gembok rusak. Kemudian Awi memeriksa ke dalam da melihat kunci da engsel pintu lantai 2 juga sudah rusak.

Pos terkait