KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Setelah pelantikan sejumlah pejabat eselon II di VIP Room Bandara Kualanamu pada Jumat (10/7/2025) lalu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali mengusulkan pengisian jabatan eselon II yang masih kosong ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait isu kekosongan jabatan struktural penting di lingkungan Pemprovsu, Selasa (15/7/2025).
“Sudah seminggu lalu kami kirimkan usulan pengisian jabatan eselon II yang lowong ke BKN, namun hingga kini belum ada balasan surat dari pusat,” ujar Sutan.
BACA JUGA: Kunjungi Inspektorat Sumut, Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub
Daftar Jabatan Eselon II yang Masih Kosong di Pemprov Sumut
Beberapa jabatan strategis yang hingga kini masih kosong antara lain: Asisten Administrasi Umum, Kepala Baperlitbang, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis Perindag dan ESDM, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PUPR, Kepala Biro Kesra, Kepala Biro dan Pemerintahan dan Otda
Sutan menegaskan, untuk mengisi posisi tersebut, para calon pejabat harus melalui mekanisme uji kompetensi (fit and proper test) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bisa saja dari pejabat kabupaten/kota ikut serta, tapi tetap harus mengikuti aturan main yang berlaku. Mekanismenya jelas,” lanjutnya.
Isu Pejabat ‘Impor’ dan Tim Sukses Menguat di Lingkungan Gubsu
Di balik proses pengusulan ke BKN, isu menguat di kalangan internal Pemprov Sumut bahwa sejumlah jabatan strategis eselon II tersebut kemungkinan besar akan diisi oleh pejabat ‘impor’ dari luar lingkungan Pemprov Sumut. Bahkan ada yang disebut-sebut berasal dari tim sukses.
Beberapa nama yang mencuat di antaranya: Sekda Labura, Sekwan DPRD Kota Medan, Pejabat Bappeda Medan, Mantan Kadishub Medan, Kadis Perikanan Nias, Dicky Anugrah (Baperlitbang), dan Hendra Siregar (Plt Kadis PUPR Sumut)
Saat ditanya apakah BKD turut merancang pengangkatan dari luar daerah (pejabat ‘impor’), Sutan menyatakan bahwa hal itu bukan ranah BKD.
“BKD hanya menjalankan mekanisme dan prosedur. Soal siapa yang akan diangkat, itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.
Pentingnya Transparansi dalam Proses Pengisian Jabatan Eselon II
Publik dan ASN di lingkungan Pemprovsu berharap agar pengisian jabatan eselon II dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi, bukan berdasarkan kedekatan personal atau unsur politis.
BACA JUGA: Gubernur Sumut Lantik 6 Pejabat Eselon II, Tiga Diantaranya ‘Impor’ dari Daerah
Pengamat kebijakan publik mengingatkan, pengangkatan pejabat harus mempertimbangkan integritas, rekam jejak, serta komitmen pelayanan publik, bukan sekadar loyalitas kepada kepala daerah atau unsur tim sukses.
Publik Menanti Transparansi dan Profesionalisme BKD
Kekosongan sejumlah jabatan penting eselon II di Pemprov Sumut kini menjadi sorotan tajam. Usulan BKD ke BKN masih menunggu persetujuan, sementara isu-isu seputar pejabat titipan dan figur ‘impor’ menguat di balik layar birokrasi.
Masyarakat berharap, pengisian jabatan dilakukan secepatnya, dengan tetap mengedepankan asas meritokrasi, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara. (KSC)








