“Dari petunjuk RKAP yang berlandaskan Kerangka Acuan Kerja (KAK), maka banyak kami temukan kecurangan disertai dugaan ‘Mark-up’ didalamnya. Salah satu contoh item sewa menyewa yang fantatis, adalah sewa stand kegiatan yang terbagi dalam 3 item yakni masing-masing total biaya untuk Biaya Sewa Stand atau stand kegiatan = Rp. 580 juta, dengan rincian sewa 43 stand (kecil ukuran 3X3 Meter) = Rp. 279, 5 juta,” ungkap Asro.
Lebih lanjut dijelaskan oleh aktivis sekaligus Mahasiswa semester akhir disalah satu Universitas Swasta, dugaan mark-up atau kecurangan yang dimaksud dan dilakukan oleh pihak penyelenggara acara atau Event Organizer (EO) bernama CV. YOGEM (singkatan – red) perusahaan asal Medan adalah pengadaan Dekorasi stand sebesar Rp. 301 juta, yang padahal disiapkan sendiri oleh masing-masing OPD pengisi stand.
Senada dengan ASRO, salah seorang tokoh pemuda pejuang pemekeran Batu Bara, Yusriadi Sitorus sangat menyesalkan soal buruknya pelaksanaan HUT Ke- Batu Bara kali ini. “Kegiatan HUT Batu Bara tahun 2019 ini memang ditenderkan, infonya pemenang tender seorang pejabat Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Sumut berinisial SM,” sebut pria yang akrab disapa dengan Ucok Torus.
“Malu kita melihat Ulang Tahun Batu Bara sekali ini kayak acara abal-abal, anggaran sewa tenda stand yang mahal pun tak pantas dengan kondisi stand. Belum lagi prihal dekorasi 43 stand yang ternyata berbiaya dari masing-masing OPD, sementara ada sekitar 16 tenda besar yang dikutip bayarannya, macam stand PT. SCF, stand yang ditempati oleh beberapa pihak Bank, stand penjual baju dan jam tangan serta makanan bakar-bakar yang dipatok dengan harga hingga jutaan rupiah selama 5 hari,” bilangnya.
Baca : Polres Batu Bara Gelar Temu Ramah dengan Insan Pers, IJTI Astara Apresiasi Kapolres Batu Bara
Lebih lanjut masih menurut Ucok Torus yang mengaku bahwa dirinya juga berpengalaman dalam bidang EO, kalau harga sewa dengan kwalitas seperti tenda stand yang disiapkan oleh CV. YG dalam HUT Ke 13 Batu Bara kemarin, dipastikan nilainya tidak akan semahal yang disebutkan oleh Asro. Sebagaimana juga disesalkan Torus, bahwa telah terjadi pemborosan yang sangat tidak sebanding dengan kwalitas acara yang ditampilkan.
Para Aktivis Batu Bara sesegera mungkin untuk membawa kasus ini keranah hukum, agar kejanggalan tersebut tidak terjadi lagi dimasa akan datang. (PPlk)








