EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menyelenggarakan debat kandidat pertama bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan pada Jumat, 8 November 2024. Debat yang dinantikan ini akan berlangsung di Four Points by Sheraton, Jalan Gatot Subroto Medan, mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
Bobby Niedal Dalimunthe, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Medan, mengungkapkan bahwa tema debat pertama ini adalah “Mensejahterakan Masyarakat dan Pembangunan Daerah Kota Medan.” Tema ini dipilih melalui rapat pleno yang disepakati oleh seluruh komisioner KPU Medan.
“Debat ini diharapkan dapat menjadi ajang bagi para pasangan calon untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Medan,” ujar Bobby kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
BACA JUGA: Ketua KPU Medan Tinjau Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Panelis Kompeten Hadir Berikan Pertanyaan Tajam
KPU Medan telah menunjuk sejumlah panelis berpengalaman untuk mengisi sesi debat perdana ini, antara lain Prof. Kusbianto, mantan Rektor Universitas Darmawangsa; Assoc. Prof. Zainuddin, dosen Fakultas Hukum UMSU; Faisal Marawa, dosen FISIP USU; Truli Okto Purba, jurnalis senior; serta Agussyah R. Damanik, mantan Ketua KPU Medan. Kehadiran mereka diharapkan dapat menambah bobot perdebatan serta menggali komitmen nyata dari para kandidat.
Aturan Ketat untuk Pendukung
Untuk menjaga suasana kondusif, KPU Medan menetapkan bahwa setiap pasangan calon hanya boleh membawa maksimal 50 orang pendukung. Seluruh pendukung dilarang membawa bahan kampanye atau alat peraga lainnya, kecuali atribut yang dikenakan. Selain itu, para pendukung dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk apapun terhadap kandidat, moderator, maupun panelis selama acara berlangsung.
“Aturan ini kami terapkan agar debat berjalan dengan tertib dan tetap fokus pada substansi, yaitu rencana pembangunan Kota Medan,” jelas Bobby.
Format Debat dan Aturan Bagi Kandidat
Debat publik ini akan berlangsung selama 90 menit yang terbagi dalam 6 segmen, dengan format kandidat-moderator. Dalam debat ini, pasangan calon dilarang memotong pembicaraan pasangan calon lainnya serta tidak diperbolehkan melontarkan serangan personal. Semua pertanyaan harus relevan dengan tema debat, dan moderator akan menghentikan pembicaraan jika waktu telah habis.
“Melalui debat ini, kami berharap masyarakat Kota Medan bisa lebih memahami visi, misi, serta program kerja dari masing-masing pasangan calon,” tandas Bobby.
Peserta Pilkada Medan 2024
Pada Pilkada Medan kali ini, terdapat tiga pasangan calon yang siap bertarung:
1. Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap (Nomor urut 1)
2. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani (Nomor urut 2)
3. Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Loebis (Nomor urut 3)
BACA JUGA: KPU Medan Gelar Bimtek Lanjutan Penggunaan Sirekap untuk PPK dan PPS
Siaran Langsung untuk Akses Lebih Luas
Debat ini akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi swasta INews, memungkinkan masyarakat luas untuk menyaksikan secara langsung paparan visi dan misi dari ketiga pasangan calon. Jangan lewatkan momen penting ini, karena hasil debat perdana ini akan menjadi salah satu referensi penting bagi pemilih dalam menentukan pilihannya di Pilkada Medan 2024.
Dengan adanya debat ini, KPU Medan berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serta membuka wawasan mereka mengenai calon pemimpin yang akan membawa perubahan bagi Kota Medan. (KSC)