Belasan Anak Pemakai Lem Aibon di Kota Sibolga Terjaring Razia

Belasan Anak Pemakai Lem Aibon di Kota Sibolga Terjaring Razia
LEM AIBON: Tim gabungan tiga pilar (TNI, Polri dan Pemko Sibolga) amankan belasan anak anak disinyalir pengguna lem aibon. (FOTO: Ist)

REPORTER: Ray Al Fathoni
EDITOR: Bambang Nazaruddin

SIBOLGA | KLIKSUMUT.COM – Belasan anak-anak di Kota Sibolga yang disinyalir sebagai pemakai lem Aibon berhasil terjaring dalam razia penyakit masyarakat yang dilancarkan tim gabungan tiga pilar (TNI, Polri dan Pemko Sibolga) dari beberapa lokasi berbeda, Minggu (17/3/2024).

Bacaan Lainnya

Usai diamankan, belasan anak-anak ini kemudian di gelandang ke Markas Satpol PP Kota Sibolga untuk diberikan pembinaan mental dan sekaligus dilakukan pendataan.

BACA JUGA: Razia Pekat, 12 Orang Terjaring Di Kota Tanjungbalai

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy SH SIK MIK melalui Kasi Humasnya Iptu Suyatno menjelaskan belasan anak-anak yang terjaring tersebut disinyalir dalam pengaruh lem aibon dan untuk selanjutnya mereka di bawa ke Kantor Satpol PP Kota Sibolga.

Lanjut Suyatno menerangkan, selain mengamankan belasan anak-anak disinyalir pengguna lem aibon, petugas tim gabungan juga melakukan patroli ke sejumlah kawasan di Kota Sibolga yang bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan aksi tawuran para remaja.

Pelaksanaan patroli itu, tim gabungan langsung menyasar beberapa lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul bagi anak-anak seperti di kawasan Simpang Lima, Jalan KH.Ahmad Dahlan dan beberapa lokasi lainnya.

BACA JUGA: Satlantas Polres Sibolga Bagikan Brosur Tertib Lalu Lintas

“Tim gabungan berpatroli hingga dini hari untuk memberikan rasa aman pada masyarakat terutama yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ungkap Suyatno seraya mengatakan patroli ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolres Sibolga.

“Tak hanya sekedar melakukan patroli, petugas juga menginformasikan kepada masyarakat, jika memerlukan bantuan dan kehadiran pihak Kepolisian dapat menghubungi Call Center 110 dan WA Polres Sibolga 08116520041, nantinya pihak kepolisian akan merespon Keluhan masyarakat,” tutup Suyatno. (KSC)

Pos terkait