Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut!, LBH Medan Menyayangkan Adanya Larangan Wartawan Meliput Pisah Sambut Kapolda Sumut

Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumut!, Viralnya Larangan Wartawan Meliput Pisah Sambut Kapolda Sumatera Utara, LBH Medan Menyayangkan Adanya Larangan
Kegiatan pisah sambut Kapola Sumut yang baru ini Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Pelepasan Kapolda lama bapak Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak

MEDAN | kliksumut.com Sempat viral dengan adanya berita dibeberapa media online tentang wartawan dilarang masuk pisah sambut Kapolda Sumut. Menanggapi berita yang terbit di Media-media online tersebut, begini penjelasan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Halaman Parkir Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat 21 Juli 2023 pukul 15.00 wib.

Sebelumnya terbit di Media-media online dengan berbagai judul dan kenapa bisa di acara dan momen yang bagus ini wartawan dilarang meliputi.

Selanjutnya wartawan langsung melakukan upaya konfirmasi dan bertemu langsung dengan Kabid humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi untuk menanggapi terkait wartawan dilarang meliputi. Setelah wartawan bertemu dengan Kabid humas Polda Sumut Bapak Hadi Wahyudi Dia mengatakan,”Tidak ada Pelarangan (wartawan dilarang) meliputi,” tegas Hadi.

BACA JUGA: Wartawan Dilarang Masuk Pisah Sambut Kapolda Sumut, Kenapa ya!

“Petugas Provost memang di perintahkan untuk mensterilkan lokasi acara Farewell Parade agar nantinya upacara dapat berjalan lancar dan Hikmat,” tutur Hadi.

Sebut Hadi, “Saya tegaskan, Tidak ada Pelarangan Peliputan yang ada Pensterillan tempat berlangsung nya kegiatan Farewell Parade agar terlaksana dengan Hikmat,” tambahnya.

“Wartawan bebas meliput kegiatan pisah sambut Kapola Sumut yang baru ini Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Pelepasan Kapolda lama bapak Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak,” jelas Hadi Wahyudi lagi.

LBH Medan Menyayangkan Adanya Larangan

Selanjutnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyayangkan adanya larangan meliput yang diterapkan Polda Sumut terhadap wartawan dalam acara Farewell Parade Kapolda Sumut di Mapoldasu Jalan Medan-Tanjung Morawa Km 10,5 Medan, Jumat (21/7/2023) kemarin. Sterilisasi wartawan itu menurut LBH Medan cukup bertentangan dengan kebebasan Pers sebagai pilar demokrasi.

“Bila benar adanya sterilisasi wartawan di acara itu maka Kapolda Sumut dan pejabat utamanya harus segera meminta maaf kepada wartawan, karena ini jelas bentuk komunikasi yang tidak baik dengan mitranya yakni pers sebagai sumber utama pemberitaan di internal mereka,” tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH saat diminta tanggapannya kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023) siang.

Ditegaskan Irvan, mengapa Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi harus meminta maaf, dikarenakan pertama, pers itu adalah salah satu pilar demokrasi yang dilindungi Undang-undang yakni UU Pers Nomor 40 tahun 1999. 

“Undang-undang Pers itu jelas melindungi pers untuk dapat meliput ataupun mencari informasi atau data untuk mengolah suatu informasi publik yang dalam hal ini misalnya dengan pelantikan ataupun sertijab Kapolda seperti itu, ini merupakan hak dari rekan-rekan wartawan,” sebut Irvan. 

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tembak Mati Begal dan Geng Motor, LBH Medan Kecam Pernyataan Walikota Medan

Oleh karena itu, LBH Medan sangat menyayangkan dengan tidak diperbolehkannya wartawan baik media TV, cetak, dan online masuk meliput ke acara tersebut. 

“Ada apa kira-kira? Kenapa bisa seperti itu, atau kalau ada wartawan lain juga boleh masuk berarti ini bentuk diskriminasi terhadap rekan-rekan pers yang memang tidak dibolehkan masuk,” tegas Irvan lagi.

Makanya, pejuang HAM yang intens membela kaum lemah dan tertindas ini meminta kepada pejabat utama Polda Sumut untuk segera meminta maaf. Ia juga menegaskan jangan lagi hal ini terulang lagi.

“Bila perlu Kapolda yang baru ini meminta maaf kepada rekan-rekan pers, jangan lagi mengulangi perbuatan ini. Karena apa, karena ini tidak baik untuk demokrasi. Lagian untuk apa sih ditutupi? Kalau tidak ada wartawan, bagaimana Polda Sumut merilis hasil pekerjaan mereka ke masyarakat,” pungkas Irvan. (tim)

Pos terkait