KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan lifting minyak nasional melalui legalisasi lebih dari 45.000 sumur rakyat. Kebijakan ini menjadikan penambang rakyat sebagai mitra legal yang berkontribusi pada ketahanan energi Indonesia.
Dalam Rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (22/1), Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah telah mempercepat proses perizinan di sejumlah provinsi penghasil minyak. Langkah ini memastikan produksi dari sumur-sumur rakyat dapat segera tercatat dalam perhitungan nasional.
“Sumur-sumur tua kita terus direaktivasi. Sekarang untuk lebih dari 40.000 sumur masyarakat, sebagian izinnya sudah kita keluarkan di Jambi, Sumatra Selatan, dan Jawa Tengah. Proses perizinan dipercepat agar mereka bisa berkontribusi terhadap peningkatan lifting,” ujar Bahlil.
Selain legalisasi sumur rakyat, pemerintah menyiapkan strategi tiga pilar untuk menahan tren penurunan produksi minyak:
BACA JUGA: Diskon Transportasi Nataru 2025–2026 Dongkrak Mobilitas, Realisasi Penumpang Lampaui Target
-
Reaktivasi aset tua – Menghidupkan kembali sumur-sumur lama agar produksi tetap stabil.
-
Modernisasi teknik ekstraksi – Pemanfaatan teknologi mutakhir untuk meningkatkan efisiensi dan menahan penurunan alami sumur existing.
-
Pemangkasan birokrasi – Percepatan realisasi Plan of Development (POD) lapangan baru agar rencana pengembangan tidak mandek.
Menurut Bahlil, sinergi antara pemerintah, kontraktor, dan masyarakat menjadi fondasi utama untuk mencapai target lifting dalam RAPBN 2026.
BACA JUGA: Konsumen Medan Nilai LEXi LX 155 Warna Baru Berikan Kesan Motor Kelas Atas
“Intervensi teknologi berjalan baik, dan percepatan izin POD kita pastikan agar target nasional bisa tercapai. Kemandirian energi Indonesia adalah tujuan utama kita,” tambah Bahlil.
Kebijakan ini dipandang sebagai terobosan penting untuk memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk berperan aktif dalam sektor energi. (KSC)
TIM REDAKSI








