REPORTER: Herman Harahap
KLIKSUMUT.COM | KARO – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan jajaran Polres Tanah Karo, Sumatera Utara. Kali ini, seorang pria yang tengah asyik bermain game di rumahnya disergap tim Opsnal Satresnarkoba karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisial SH alias BA alias Koko (38), warga Perumahan Huntara, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiga Nderket, ditangkap pada Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 16.20 WIB.
BACA JUGA: Pengedar Sabu di Tangkap Tim Opsnal Polres Karo di Desa Pergendangan
“Saat digerebek, tersangka sedang santai bermain game di ruang tamu rumahnya. Tidak menyangka akan didatangi petugas, Koko pun tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, dalam keterangan resmi, Senin (23/6/2025).
Barang Bukti Sabu dan Timbangan Elektrik
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan Koko dalam tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain:
– 5 paket kecil plastik klip merah berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat 0,25 gram netto
– 1 plastik bening kosong
– 1 unit timbangan elektrik
– 2 buah anak kunci terikat tali
– Uang tunai sebesar Rp100.000
Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.
Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif Unit Opsnal Satresnarkoba yang telah mencurigai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Penangkapan ini membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Karo. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba,” tegas AKBP Eko Yulianto.
Tersangka kini ditahan di Polres Tanah Karo dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
BACA JUGA: Sat Samapta Polres Karo Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Kapolres Imbau Masyarakat Aktif Melapor
Sebagai bentuk pencegahan, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Bersama kita bisa wujudkan Tanah Karo bebas narkoba,” pungkasnya. (KSC)








