KARO | kliksumut.com – Lagi asik nongkrong sambil menikmati rokok saat jam sekolah puluhan pelajar di kota Kabanjahe dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Kabupaten Karo bersama Babinkamtibmas Polres Tanah Karo pada Selasa (22/11/2022).
Kepala Satpol PP Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba menyebutkan mereka terkena razia kerena kedapatan bolos sekolah pada jam pelajaran di sebuah Cafe atau kedai kopi di Kota Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe.
BACA JUGA: Sekda Karo Buka Sosialisasi dan Publikasi Gerakan Memilih
Ditambahkan Kasatpol PP Gelora Fajar Purba menyebutkan dalam menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa ada pelajar yang membolos saat jam sekolah di Cafe atau kedai kopi dan setelah tim bergerak terdapat sebanyak 19 pelajar dari berbagai sekolah yang lagi nongkrong dan merokok.
“Setelah dilakukan pendataan mereka membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan dilaporkan kepada pihak sekolah dan juga orang tua,” sebutnya.
BACA JUGA: Polres Tanah Karo Lepas Personil Purna Bakti Tahun 2022
“Kami sebelumnya sudah mengingatkan kepada pengelola cafe supaya melarang pelajar nongkrong saat jam sekolah, usaha ya usaha tapi ya tetap bisa menyesuaikan.
Kalau ada anak sekolah nongkrong saat jam pelajar ya dikasih tahu atau dilarang,” Ucap Kasatpol PP Gelora Fajar Purba. (Del/Her)








