KARO | kliksumut.com – Kehadiran Gudang PT Sumatra Tobacco Trading Company (PT STTC) dijalan besar Tigapanah – Pematang Siantar tepatnya di desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo dipertanyakan keabsahan Perusahaan tersebut. Pasalnya, perusahaan besar tersebut disinyalir tidak memberikan kontribusi terhadap petani tembakau ataupun ke Pemerintahan Kabupaten Karo.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia ( APTI ) Karo, Roin Andreas Bangun di Jl Samura (20/6).
Menurut Roin, sebagai mana setelah mengadakan audiensi dengan Bupati Karo Cory srywati Sebayang beberapa waktu yang lalu, pihak Pemkab sama sekali tidak tahu soal keberadaan STTC di Kab. Karo.
BACA JUGA: Ancam Istri Pakai Pistol Airgun, RS Warga Karo Diringkus
“Sewaktu APTI Karo audiensi dengan Bupati kemaren, beliau juga tidak tahu bahwa ada perusahaan tembakau di Kab Karo. Sempat diarahkan ke Bapeda, keberadaan STTC sama sekali tidak terdaftar di Pemkab Karo,” ujarnya
Perlu kita ketahui bersama komoditi tembakau jenis Virginia, Burley adalah bahan baku rokok putih ekspor yang notabenenya kabupaten Karo merupakan wilayah strategis untuk ditanami.
“ini peluang yang perlu kita sambut untuk peningkatan PAD ujar Bupati Karo kala itu dengan harapan agar APTI dan Pemkab Karo melalui Dinas Pertanian akan berperan penting dalam hal ini sebagai wadah nya petani tembakau sesuai dengan tujuan terbentuknya APTI di Kab.Karo,” lanjutnya.
Sementara itu Sekretaris APTI, Heriko Sembiring didampingi Bendahara APTI Donny Perdana, Ekin Tarigan dan Yusman Zendrato menegaskan akan menelusuri keberadaan dan keabsahaan perusahaan besar untuk tembakau di Kab. Karo, karena fungsi APTI adalah Garda terdepan untuk petani, khususnya petani tembakau. Sebagaimana setelah di konfirmasi ke beberapa petani tembakau untuk harga jual hasil panen ditentukan cukong atau tengkulak yang jelas menekan para petani tembakau di Kab.Karo.
BACA JUGA: Sepekan 4 Kasus, Polres Karo Gempur Pengedar Sabu
“Perusaahaan STTC ini infonya sudah lama berdiri di Kabupaten ini, sementara hasil panen petani sama sekali tidak ada yang di tampung langsung oleh perusahaan tersebut. Kalau ke Pemkab dan ke petani juga tidak berkontribusi, apa gunanya STTC berdiri di Karo,” akhir Riko.
Sementara itu pihak STTC, saat ingin di konfirmasi di Gudang STTC, sepertinya tidak bersedia, karena pintu gerbang tertutup rapat, seperti tidak ada kegiatan. (Del/Her)








