Aliran listrik Tanpa Izin Videotron Diduga Milik Kominfo Pemkot Tanjung Balai Diputus PLN

Aliran listrik Tanpa Izin Videotron Diduga Milik Kominfo Pemkot Tanjung Balai Diputus PLN
Aliran listrik Videotron diduga Milik Dinas Kominfo Pemkot Tanjung di jalan pahlawan Kelurahan TB Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan diputus pihak PLN

TANJUNGBALAI | kliksumut.com Aliran listrik Videotron diduga Milik Dinas Kominfo Pemkot Tanjung di jalan pahlawan Kelurahan TB Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan diputus pihak PLN Pemutusan diduga kerena adanya arus listrik yang tidak sesuai.

Pihak PLN bahkan sudah menyampaikan surat panggilan kepada pihak Kominfo Pemkot Tanjung balai.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Dinas Kominfo dan KI Sumut Sosialisasi Perki Nomor 1/2021

“Ada pemakaian yang tidak sesuai sehingga kita tertipkan,” kata Meneger PLN UPL Tanjung Balai,Harry Polmatua Parulian Marbun, ketika dimintai konfirmasi Wartawan. melalui pesan seluler Selasa, (28/11/2023).

Harry mengatakan, setelah pemutusan pihaknya melakukan memanggilan terhadap pihak terkait sebelum memberikan sanksi.

“Kita panggil dulu yang bertanggung jawab,” ucap Harry.

BACA JUGA: Diskominfo Sumut dan Kejari Medan Ulas Penyebaran Informasi Publik di BPDAS Wampu Sei Ular

Sementara itu kepala dinas Kominfo Pemkot Tanjung balai, Andrinuka Saptana mengatakan membenarkan ha tersebut dan akan berkordinasi.

“Kita kordinasikan dulu bg,” pungkasnya. (Gani)

Pos terkait