Akhyar Diusulkan Jadi Wali Kota Medan Gantikan Dzulmi Eldin

MEDAN | kliksumut.com – DPRD Medan mengajukan pengusulan Ir H Akhyar Nasution MSi menjadi Wali Kota Medan defenitif sisa masa jabatan 2016 – 2021 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (26/1). Pengusulan akan disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia melalui Gubernur Sumut.

Sebelum pengusulan dilakukan, rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE terlebih dahulu memberhentikan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH dari jabatan sebagai Wali Kota Medan yang ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) dari Mendagri No.131.12-3750 yang mengesahkan pemberhentian tersebut.

Baca juga: OPD Pemko Medan Diminta Segera Cepat Buat Laporan Keuangan

Bacaan Lainnya



Rapat paripurna yang juga digelar secara virtual ini dihadiri langsung Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga dan Rajuddin Sagala, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, sejumlah anggota dewan serta beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Pos terkait