Ada Dugaan Tak Ingin Setor PAD, SIMB Perum Mentari Grandis Tak Jelas

Ada Dugaan Tak Ingin Setor PAD, SIMB Perum Mentari Grandis Tak Jelas
Bangunan perumahan Mentari Grandis Jalan Pelita IV No. 19 Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan.
Ada Dugaan Tak Ingin Setor PAD, SIMB Perum Mentari Grandis Tak Jelas
Bangunan perumahan Mentari Grandis Jalan Pelita IV No. 19 Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan.

MEDAN | kliksumut.com – Ada dugaan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Dimana semestinya setiap bangunan harus memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan terpampang diluar bangunan. Namun, ironis sekali dengan SIMB yang letak didalam dan lucunya banyak bacaan yang isinya tak terlihat dan jumlah bangunan ditutup pakai papan triplek, Nama pemilik juga tak keliatan.

Sebagaimana terlihat SIMB dibangunan perumahan Mentari Grandis Jalan Pelita IV No. 19 Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Bangunan Tanpa IMB milik Amiruddin Resahkan Warga

Dodi Mandor Bangunan mengatakan, sebagai pekerja hanya mengikuti perintah bos, karena kami ini butuh kerja, kalau gak kerja anak-anak mau makan apa? Iya jadi perintah bos letakkan SIMBnya didalam yah didalam. Jum’at (07/08/20) saat ditemui sore ini dilokasi bangunan.

Dikatakannya, jadi kami memasang plank SIMB mengikuti perintah bos. Kalau ada masalah bangunan silahkan hubungi Arifin dan no Hp nya tertera disitu. “Arifin itu yang mengurus bangunan,” terangnya.

Baca juga : Satpol PP Tak Berani Bongkar Bangunan Tambahan Jalan Pukat II Tanpa SIMB

Menurutnya, Kalau kantor gak tahu dimana, sebab setiap gajiannya selalu dibangunan. Sudah berapa kali buat perumahan selalu gajianny ditempat bangunan. “Jadi jelas gak tahu dimana kantornya,” ungkapnya. (Alian)

Pos terkait