MEDAN | kliksumut.com – Secara perencanaan Pemerintah Kota Medan menyediakan sebanyak 247 kamar yang berada di 12 lantai bekas hotel bintang 4 sebagai tempat isolasi gratis bagi warga yang terinfeksi positif COVID-19.
“Meski kapasitasnya 247 kamar, namun satu kamar bisa menampung lebih dari dua orang jika masih satu keluarga,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Senin (2/8/2021) kepada sejumlah wartawan.
BACA JUGA: PPKM Level 4 Diperpanjang Jokowi hingga 9 Agustus 2021
Ketika peresmian pada Minggu (1/8), Wali Kota mengaku seorang warga terkonfirmasi COVID-19 langsung memanfaatkan fasilitas bekas Hotel Soechi yang dipersembahkan Pemkot Medan untuk masyarakat setempat.
“Hari ini, sudah ada belasan warga yang booking (pesan) untuk jalani isolasi terpusat, karena dilengkapi fasilitas kebugaran di lantai lima gedung,” katanya.
Wali Kota juga menjelaskan kriteria warga yang mendapatkan pelayanan isolasi terpusat di bekas Hotel Soechi ini adalah mereka yang positif COVID-19, namun tidak merasakan gejala alias orang tanpa gejala (OTG).