23 Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Ia menambahkan, Keberhasilan ini merupakan upaya keras, kesungguh-sungguhan didalam pelaksanaan tugas.

“Jadi bukan hanya kebetulan tapi merupakan suatu rangkaian upaya yang dilakukan oleh personel untuk mencapai tugas sehingga menjadi suatu keberhasilan,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Terkelin Brahmana: Sepantasnya Tanah Karo Memiliki Museum Budaya.

Diketahui sebelumnya, pada Senin malam 28 Desember 2020, personel gabungan Polres Aceh Utara melakukan razia dan melakukan penangkapan terhadap dua orang pria yang membawa 15 bungkusan sabu menggunakan mobil Daihatsu Xenia di depan terminal Kota Lhoksukon.

Kemudian pada tahap pengembangan, personel gabungan yang terlibat mengamankan 5 orang lainnya di Gampong Bluka Teubai, Dewantara, Aceh Utara.

Baca juga: 250 Mahasiswa KKM Umuslim Ditempatkan di Lhoksukon dan Matangkuli

Barang bukti lain yang turut diamankan dan disita adalah sebuah boat nelayan jenis Oskadon. (Syahrul/ril).

Pos terkait