2 Parpol di Kota Sibolga Tidak Ikut Berkompetisi di Pemilu 2024

KPU Sibolga Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPK
KPU Sibolga gelar kegiatan pengambilan sumpah janji anggota PPK pemilihan umum serentak tahun 2024.

SIBOLGA | kliksumut.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sibolga, Sumatera Utara menetapkan dari 18 Partai Politik hanya 16 Partai yang ikut berkompetisi.

Khalid Wahib selaku Ketua KPU Sibolga mengatakan, pendaftaran dimulai sejak tanggal 1-14 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Pada tanggal 11 Mei 2023, pendaftaran pertama ada 3 Partai yakni PDI-P, Nasdem dan PKS.

BACA JUGA: Pemkot Sibolga Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Sibolga

Selanjutnya pada tanggal 13 Mei ada 4 Partai mendaftar yaitu, Gerindra, PBB, PKB dan Perindo.

Kemudian di hari terakhir 14 Mei 2023, menyusul sembilan Partai yang mendaftar, mulai dari Demokrat, Golkar, PPP, PSI, Hanura, PAN, Ummat, PKN dan Buruh.

“Jadi 100 persen komplit Bacalegnya dari Partai Demokrat, Perindo, Golkar, PSI dan Hanura, masing-masing di dapil satu 8 orang dapil dua 12 orang,” kata Ketua KPU Sibolga, Senin (15/5/2023) siang.

Sementara untuk partai PPP masih kata Khalid, Bacalegnya di dapil dua hanya 5 orang. Sedangkan PAN di dapil satu 6 orang di dapil dua 6 orang.

Untuk Partai Ummat, 4 orang di dapil satu, 10 orang di dapil dua, sedangkan Partai PKN hanya di dapil dua sebanyak 3 orang. Dan untuk Partai buruh 7 orang di dapil satu, 12 orang di dapil dua.

“Jadi total pendaftaran untuk bacaleg dari 16 Partai Politik, dapil satu laki-laki sebanyak 59 orang, perempuan sebanyak 46 orang. Tertotal 105 orang,” ujar Khalid.

Senada itu untuk Bacaleg di dapil dua, laki-laki sebanyak 103 orang tambah perempuan 65 orang. Tertotal semua 168 orang.

BACA JUGA: Kejari Sibolga Ungkap Beragam Modus Penyelewengan Dana BOS 

“Jadi total bacaleg di Kota Sibolga dapil satu dan dua semua 273 orang,” ujarnya.

Saat injury time pendaftaran bacaleg, terakhir partai PKN resmi mendaftar di pukul 23.22 WIB.

“Jadi tepat pukul 23.59 WIB kami tidak menerima lagi pendaftaran bacaleg. Ada 2 partai yang tidak mendaftarkan Bacalegnya Partai Gelora dan Partai Garuda,” sebut Khalid.

Untuk selanjutnya pihak KPU Sibolga akan memverifikasi berkas administrasi yang mana tidak memenuhi syarat (TMS) dan yang mana belum memenuhi syarat (BMS). (red)

 

Pos terkait