199 PNS Aceh Selatan Terima SK Kenaikan Pangkat, Diharapkan Netral di Pilkada 2024

199 PNS Aceh Selatan Terima SK Kenaikan Pangkat, Diharapkan Netral di Pilkada 2024
Secara seremonial, SK Kenaikan pangkat Diserahkan Kepada salah satu PNS di Lingkungan Kabupaten Aceh Selatan. (kliksumut.com/ist)

REPORTER: Dahyati
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Sebanyak 199 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Selatan secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat pada Kamis (26/9/2024) di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kenaikan pangkat ini berlaku per 1 Oktober 2024 untuk PNS golongan II, III, dan IV.

Kepala BKPSDM yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Aceh Selatan, dalam sambutannya, menyampaikan selamat kepada para PNS yang telah menerima kenaikan pangkat. “Peningkatan kapasitas PNS sangat penting untuk menjalankan tugas dan kewajibannya. Di masa seperti sekarang ini, netralitas PNS dalam Pilkada menjadi hal yang krusial. Sebagai PNS, Anda harus menjadi pelopor netralitas dan tidak berpihak,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Diduga Sakit, Pensiunan PNS Ditemukan Meninggal Dunia Tertutup Plastik Warna Biru dan Karton

Dalam acara tersebut, Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM menjelaskan rincian penerima kenaikan pangkat. Sebanyak 17 PNS golongan II dan 53 PNS golongan III menerima kenaikan pangkat otomatis, sementara 20 PNS golongan III dan 3 PNS golongan II naik pangkat berdasarkan penyesuaian ijazah. Selain itu, 32 PNS golongan III dan 18 PNS golongan IV menerima kenaikan pangkat struktural.

Lebih lanjut, 2 PNS golongan IV/C juga mendapat kenaikan pangkat struktural, sedangkan 4 PNS golongan II, 32 PNS golongan III, dan 15 PNS golongan IV menerima kenaikan pangkat jabatan fungsional. “Seluruh proses pengusulan kenaikan pangkat dilakukan sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku,” tutupnya.

BACA JUGA: Oknum PNS di Sibolga Curi BBM Jenis Solar, Ngaku Untuk Beli Rokok

Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat memacu semangat para PNS untuk terus meningkatkan kinerja serta berperan aktif dalam pembangunan daerah, terutama dengan menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada 2024. Dengan komitmen ini, PNS dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kondusivitas dan profesionalisme di tahun politik. (KSC)

Pos terkait