REPORTER: Muhammad Gani
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | TANJUNGBALAI – Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pasangan calon (Paslon) untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Dalam pernyataan resmi pada Kamis (26/09/2024), Bawaslu menekankan pentingnya kepatuhan terhadap undang-undang guna mencegah pelanggaran kampanye.
Nazmi Hidayat S, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tanjungbalai, menyampaikan bahwa seluruh pasangan calon harus memahami dengan baik aturan yang telah ditetapkan. “Saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, jadi seluruh pasangan calon kepala daerah harus memahami aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye,” ujar Nazmi.
BACA JUGA: Perkuat Jajaran Kesekretariatan, Bawaslu Tanjungbalai Gelar Rakor Pengawasan Netralitas ASN
Nazmi mengingatkan agar para Paslon tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kepala lingkungan, maupun tenaga honorer yang digaji dari anggaran pemerintah daerah dalam kegiatan kampanye.
“Terdapat pelanggaran etik, netralitas, hingga pidana pemilu jika melibatkan ASN atau instansi lainnya. Demikian pula, ASN dan instansi terkait tidak boleh terlibat dalam kampanye,” tegas Nazmi.
Selain itu, Nazmi mengingatkan pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024. “Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta PKPU Nomor 13 Tahun 2024 secara jelas mengatur tentang kampanye, termasuk larangan-larangan yang tercantum dalam Pasal 69 dan sanksi yang tertera di Pasal 187 ayat (2) dan (3),” jelasnya.
BACA JUGA: Walikota Tanjungbalai Terima Piagam Penghargaan BKKBN
Nazmi juga mengajak masyarakat untuk menjaga suasana kondusif selama Pilkada berlangsung. Ia menegaskan pentingnya menghindari ujaran kebencian, kampanye hitam, serta tindakan yang dapat memecah belah masyarakat. “Ini adalah pesta rakyat, mari kita menjaga kondusifitas. Hindari menyebar ujaran kebencian, politisasi SARA, dan kekerasan,” katanya.
Bawaslu Tanjungbalai berharap pelaksanaan kampanye Pilkada dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berintegritas. (KSC)