BATU BARA | kliksumut.com – Komisi III DPRD Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung paripurna dengan menghadirkan Dirops BUMD, Sarkowi Hamid, Kadis Sosial, Ishak Liza, Korda Bansos, Sony Agata, TKSK se Batu Bara dan beberapa pemilik e-warong dari Nibung Hangus, Rabu sore (06/05/2020).
Digelarnya RDP, karena adanya pemotongan dana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui e-warong, yang sangat viral dipublikasikan oleh media televisi, cetak dan online.
Ketua Komisi III DPRD Batu Bara, Amat Mukhtas, langsung meminta Dirops BUMD, Sarkowi Hamid untuk menjelaskan pengurangan nilai bahan yang disalurkan untuk PKM, di debet senilai Rp. 200.000 namun yang diterima oleh PKM bervariasi Rp. 140.000 s/d Rp. 155.000,-.
Baca juga : Bupati Zahir Meradang, Oknum Dirut BUMD Batu Bara Gunakan Rekening Pribadi Terima Transfer E-Warong
“Mengapa ada selisih yang cukup signifikan nilai barang yang diterima oleh warga miskin Batu Bara melalui PKM di e-warung”,tanya Mukhtas.
Sarkowi Hamid menjelaskan, BUMD baru satu bulan menyuplai beras kepada e-warong, dan tidak semua e-warong bekerja sama dengan BUMD, karena TKSK nya bandal, “masalah kuantity barang yang menentukan adalah korda bansos”,jelas Sarkowi.
“apakah jumlah barang senilai itu sudah pantas diterima PKM menurut korda”,tanya Mukhtas.
Korda Bansos Batu Bara, Sony Agata, dengan gugup menjawab, korda tidak ada memeri tahkan e-warong untuk jumlah barang yang di berikan, yang penting sudah sesuai dengan 4 unsur, “semuanya itu terpulang kepada BUMD Batu Bara sebagai pemasok”, jawab Sony.
Mendengar jawaban Sony Agata sontak membuat Sarkowi langsung memegang kening, sambil menggelengkan kepala.
Diakui Muktas, jauh-jauh sebelumnya pihaknya juga sudah mengingatkan bahwa persoalan bansos cukup rawan. Saat itu Amat Muktas juga mengaku telah meminta jangan ada pihak-pihak yang berbisnis.
“Kekhawatiran itu sekarang mencuat. Terima kasih kepada media yang telah membuka mata dan telinga kami sehingga kasus ini bisa terkuak”, ujar Amat Muktas.
Pantauan wantawan, RDP yang berlangsung hampir 3 jam semula nyaris berkutat pada hal-hal tehknis, bukan pada titik kemelut bansos.
Riuh tanggapan yang semula tak mengarah barulah berbalik setelah kordinator Komisi III Syarizal, SE menggarisbawahi bahwa titik hingar bingar bansos adalah persoalan selisih saldo dengan nilai komoditi yang diterima KPM.
Bertolak dari pertanyaan itu, pengakuan Syarkowi Hamid pun terdengar bahwa BUMD masih belajar dalam penyaluran bansos. “Baru satu bulan, kami juga masih belajar”, sebutnya.
Syarkowi juga mengaku ‘jualannya’ tidak semua laku. Beras yang dipesan 200 ton hanya tersalurkan 140 ton lantaran adanya pihak lain yang juga bertindak sebagai pemasok.
Uniknya, Syarkowi juga sempat menampik bahwa dana bansos bukan uang negara dan menurutnya itu uang dagang, namun enteng ditepis Amat Muktas.
Melihat proses penyaluran bansos adanya pihak yang membuat kebijakan diluar kewenangan, akhirnya Komisi III merekomendasikan agar pihak yang terkait penyaluran bansos untuk mematuhi Pedoman Umum (Pedum).
PT. Pembangunan Bahtera Berjaya sebagai pemasok sembako ke e-warong dinilai telah mencederai kepercayaan sebagai pemasok sehingga menimbulkan persoalan di Batu Bara.
Selanjutnya Komisi III akan memanggilan pihak Bank Mandiri untuk mengevaluasi keberadaan e-warong serta evaluasi TKSK di Batubara.
Terkait selisih nilai sembako yang diterima KPM akan dismpaikan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit yang tembusannya disampaikan ke BPK Sumut.
Usai RDP, Amat Muktas mengatakan, berdasarkan pantauannya kekurangan saldo yang diterima KPM berkisar Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu / KPM. Selisih harga yang dinilai melebihi batas kewajaran merupakan indikasi korupsi, tegasnya.
Lewat belanja agen e-waroeng, KPM menerima 15 Kg beras, 10 butir telur, 1/2 Kg kacang hijau dan 1 Kg labu jipang.
Sedangkan komoditas yang diterima melalui pasokan BUMD, KPM hanya menerima 10 Kg beras, 10 butir telur, 1/2 Kg brokoli dan 1 Kg jeruk.
Baca juga : Menolak Memberikan Keterangan Dengan Wartawan Seputar Covid-19, Jubir Covid -19 Batu Bara, Data Itu Mahal
Kadis Sosial, Ishak Liza, kepada wartawan mengatakan, akan memanggil e-warung, TKSK pada hari jumat besok di aula kantor bupati Batu Bara.
Hadir dalam RDP, Ketua Komisi III, Amat Muktas, Syafrizal Ramli, Mukhlis Bakhtin, Suprayetno, Rohadi, Mukhsin, Dian Sartono, Ketua PKH, Mukhrizal Arif, Kadisos, Ishal Liza, Sony Agata, Sarkowi Hamid dan TKSK. (Plk)