WFH Dinilai Tidak Efektif Kurangi Polusi Udara di Jakarta

WFH Dinilai Tidak Efektif Kurangi Polusi Udara di Jakarta
Polusi udara di Jakarta menjadi permasalahan baru setelah pandemi COVID-19 yang lalu. (Foto: VOA/Indra Yoga)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai Senin (21/8/2023) memberlakukan kebijakan WFH (work from home) atau bekerja dari rumah. Hal ini dilakukan untuk menurunkan tingkat polusi udara di Ibu Kota Jakarta. Efektifkah kebijakan tersebut?

JAKARTA | kliksumut.com Lima puluh persen staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta mulai bekerja dari rumah (work from home/WFH) sebagai bagian dari kebijakan untuk menurunkan tingkat pencemaran udara di Jakarta. Kebijakan ini berlaku mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. Sistem WFH ini tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat di antaranya layanan di RSUD, puskesmas, satpol PP, dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan hingga pelayanan tingkat kelurahan.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin menilai kebijakan WFH tidak akan efektif untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta.

BACA JUGA: Pemerintah Bidik Produksi Baterai Kendaraan Listrik pada 2024

“Kenapa? Kalau mau menyelesaikan masalah pencemaran (udara di Jakarta) yah tutuplah keran sumber emisinya. Intinya di knalpot, cerobong pabrik, cerobong PLTU. Dari kita-kita kalau yang punya kompor di rumah, lebih bijak aja menggunakannya,” katanya.

Selain itu pemerintah, tambahnya, perlu mendorong masyarakat untuk beralih ke trasportasi umum dan membatasi penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta.

Masalah Kronis

Polusi udara di Jakarta merupakan masalah kronis. Menurutnya, pada 1992, UNEP (Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa) merilis sebuah laporan yang menyatakan Jakarta adalah kota paling tercemar ketiga di dunia setelah Mexico City dan Bangkok. Karena itu, jika saat ini pencemaran udara di Jakarta juga tinggi bukan hal mengejutkan. Safrudin mengatakan berdasarkan data resmi pemerintah yang tidak pernah dipublikasikan, selama 2011 hingga 2020 udara Jakarta tidak sehat.

Safrudin menjelaskan ada tujuh faktor utama penyebab polusi udara di Jakarta tinggi.

“Yakni transportasi atau kendaraan bermotor (47 persen), industri (20 persen), rumah tangga yaitu penggunaan kompor (11 persen), debu jalanan (11 persen), pembakaran sampah terbuka (5 persen), debu akibat pembangunan gedung, serta industri dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang ada di sekitar Jakarta,” ungkap Safrudin.

Hal yang sama juga disampiakan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa. Menurutnya akar masalah pencemaran udara di Jakarta adalah keberadaan jutaan kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar berkualitas rendah. Karena itu, pemerintah harus membenahi soal transportasi atau kendaraan bermotor, yaitu kualitas bahan bakar mesti diperbaiki. Dia mengakui hal ini tidak mudah karena membutuhkan perubahan regulasi dan infrastruktur.

Padahal, lanjutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah memiliki peraturan sejak 2017 tentang penggunaan bahan bakar berstandar Euro 4 tapi tidak pernah diterapkan. Dia mengatakan biaya penghentian 34 PLTU dalam radius seratus kilometer dari Jakarta jauh lebih murah dibanding biaya kesehatan yang dihasilkan.

Di samping itu, hasil pembakaran dari industri dan PLTU juga menjadi penyumbang pencemaran udara terbesar di Jakarta.

KLHK menyatakan terdapat lebih dari seratus pabrik dan PLTU yang berada dalam radius seratus kilometer dari Jakarta merupakan penghasil gas emisi karbon berkategori tinggi.

Fabby menyatakan arah angin juga sangat menentukan tingkat polusi udara di Jakarta. Di musim kemarau, angin bertiup dari timur. Ketika musim hujan, angin bertiup dari barat.

Pada musim kemarau, polusi udara di sektor industri di Jakarta datang dari kawasan industri yang berada di Bekasi sampai ke Cikarang dan bahkan Cirebon. Polusi udara dari arah timur tidak terlalu banyak sehingga kontribusi bagi naiknya pencemaran udara di Jakarta tidak terlalu dominan.

Namun saat musim hujan, polusi udara Jakarta sumbangan dari kawasan industri di Merak, Tangerang cukup besar.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Luhut Pastikan Indonesia Luncurkan Bursa Karbon di September 2023

Dia menambahkan pemerintah perlu segera menangani persoalan pencemaran udara hingga ke akarnya, jangan hanya berbicara tentang polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), tapi juga di seluruh Indonesia.

“Walaupun sebenarnya kalau kita lihat pada saat (pandemi) COVID itu kualitas udara membaik. Tapi kalau kita lihat dari data-datanya itu tetap tidak sehat. Jadi membaik dibandingkan dengan yang biasa terjadi, tapi tidak sehat sebenarnya,” ujar Fabby.

Plt Gubernur DKI: WFH Jadi Alternatif Upaya Mengurangi Polusi

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan WFH ini dilakukan sebagai upaya mengurangi polusi di Jakarta. Dia mengingatan para ASN agar kerja di rumah, bukan bepergian ke luar. Hal tersebut akan dikontrol agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan.

“Work From Home (WFH) itu bagi ASN (aparatur sipil negara) dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar nggak mondar-mandir dan dia tidak boleh juga ke mana-mana. Dia bekerja di rumah,” tutur Heru.

Meski sebanya 50 persen ASN bekerja di rumah, tetapi berdasarkan data indeks kualitas udara yang dirilis IQAir, per Senin (21/8), kualitas udara Jakarta masih dinyatakan”tidak sehat” dengan angka indeks berada di rentang 155-163 sejak pukul 06.00 hingga 12.00.

Indeks kualitas udara itu terlihat tidak jauh berbeda jika dilihat dari sejak akhir Juli lalu, yang mayoritas menunjukan kualitas udara Jakarta berada di level “tidak sehat”. (VOA)

Pos terkait