Warga Sihaporas Tuding “TPL Maling Tanah Adat”

TPL
Demo TPL (dokumentasi)
TPL
Demo TPL (dokumentasi)

SIMALUNGUN | kliksumut.com – Kasus bentrokan antara warga Desa Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk yang terjadi beberapa waktu lalu, hingga saat ini tampaknya belum menemukan titik terang adanya perdamaian antara kedua belah pihak.

Bahkan menurut sumber yang dipercaya, menyebutkan warga Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengibaratkan PT TPL Tbk maling. Bahkan kunjungan Anggota Dewan Komisi B DPRD Sumut beberapa minggu yang lalu, disektor Hutana Tanaman Industri (HTI) TPL dikabarkan memanas, ketika pembahasan tanah ulayat dan hutan adat masyarakat Sihaporas.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Garap Lahan, Sekelompok Oknum Warga Pukul Pekerja PT. TPL

“Warga Sihaporas, ibarat tuan rumah yang tak mungkin berunding dengan maling (Red-PT TPL Tbk). Sihaporas sampai berdarah-darah pun main terus, demi mempertahankan haknya. Meski ada penghianatnya,” cetusnya.

Ditambahkannya, warga Sihaporas menganggap sampai hari ini negara belum hadir untuk Sihaporas dalam permasalahan yang terjadi. Salah satu contoh, Polres Simalungun yang telah menetapkan Humas PT TPL Sektor Aek Nauli, Bahara Sibuea sebagai tersangka, namun belum ditahan.

“Itu dia bang. Humas PT TPL Sektor Aek Nauli, Bahara Sibuea yang telah ditetapkan sebagai tersangka malah tidak ditahan hanya dengan alasan Corona. Tidak masuk akal,” bebernya.

Ia menilai dalam permasalahan ini, negara masih melindungi PT TPL Tbk bukan masyarakat yang punya hak dilindungi. “Kalau aku rasa lebih dari situ bang. Ibaratnya negara lebih melindungi pihak TPL meski jelas-jelas melakukan kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.

Sementara itu Deputy Social Capital Head TPL Jandres Silalahi saat dikonfirmasi Selasa (4/8/2020) melalui Whatsapp di 0812 60xxxx4 tidak menjawab dan komentar tentang adanya aksi demo warga tentang penyelesaian tanah warga di Desa Sihaporas dengan PT TPL.

Namun dikutip dari media online bahwa kunjungan kerja sejumlah anggota dewan komisi B DPRD Sumut berjalan baik, tanpa ada ketegangan seperti yang di isukan. Kunjungan dewan diterima Deputi Social Capital Head Jandres Silalahi, Manager Goverment Relations Tagor Manik, Manager Sektor AEN Natanail Tarigan.

“Rombongan DPRD Komisi B tiba di Sektor AEN sekitar pukul 11.00 WIB, acara diawali dengan ramah tamah dan coffee morning. Selanjutnya rapat kerja dimulai dipimpin langsung Ketua Komisi B, Pak Viktor Silaen. Rapat dimulai dengan pemaparan awal dari TP, oleh Janres Silalahi mewakili manajemen perusahaan,” katanya lewat pesan singkat yang dikutip.

Diketahui, Humas PT TPL Sektor Aek Nauli, Bahara Sibuea, terlibat kasus penganiayaan/pemukulan warga masyarakat adat Sihaporas, yakni Thompson Ambarita, dan Mario Teguh Ambarita, bocah berusia 3 tahun 6 bulan.

Baca juga : PT. TPL Meraih Stand Terbaik II Kategori Perusahaan/BUMN di ICC Forum & Expo 2019

Peristiwa itu terjadi pada 16 September 2019 lalu, saat terjadi bentrokan antara karyawan PT TPL dengan masyarakat adat Sihaporas terkait sengketa lahan. Kedua belah pihak mengalami luka-luka. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatra Utara (Bakumsu) menjadi kuasa hukum masyarakat adat Sihaporas yang menjadi korban pemukulan itu. (w/cu)

Pos terkait