Warga Palembang Jadi Kurir Sabu, Diringkus Satres Narkoba Polresta Deliserdang

Dari Pria yang diamankan itu diketahui bernama M Rizky Saputra (30) warga Jalan Syakyakirti, Lorong Manunggal, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang,t tetapi sebelumnya tersangka sempat melawan petugas sehingga tersangka pun dilumpuhkan dengan senjata api.

Baca juga: Para Pensiunan PTPN 2 Mengadukan Nasibnya ke DPRD Deli Serdang dan Minta Perlindungan Hukum

Bacaan Lainnya

Informasi yang di himpun dari Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi SIK, yang didampingi Kanit Idik II AKP Boyke Barus SH dan Personil Ipda Binnes Saragih, Aipda Hendri A Banuarea, Bripka Torang Hutapea, Bripka Charlie Boy Harianja, Briptu Galang Sinaga mengatakan kalau barang bukti yang di dapat dari tersangka yakni Narkotika.

“Narkotika jenis sabu seberat 528 gram dan ransel berwarna biru serta sebuah Handphone,” tuturnya Briptu Galang Sinaga.

Baca juga: DPO Kejari Deli Serdang Kembali Diringkus Tim Tabur Kejatisu

“Lalu tersangka kami bawa ke Mako untuk di mintai keterangan lebih lanjut,dan saat ini tersangka masih dalam proses pengembangan,” ucapnya lagi. (F.Panggabean)

Pos terkait