Warga Palembang Jadi Kurir Sabu, Diringkus Satres Narkoba Polresta Deliserdang

DELISERDANG | kliksumut.com – Seorang Warga Palembang berhasil di ciduk oleh Satres Narkoba Polresta Deliserdang karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu seberat 528 Gram Selasa 02/02/2021.

Kejadian ini bermula adanya laporan warga yang mengetahui ada seorang yang sedang memikul Narkotika dari luar daerah, atas laporan itu Sat res Narkoba Polres Deliserdang melakukan pengejaran terhadap kurir yang sedang melakukan perjalanan melalui Bus antar lintas Propinsi.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Kasus Narkoba Polres Deli Serdang Akui Adanya Oknum Yang Terlibat

Bacaan Lainnya



Setelah diketahui tersangka yang menaiki salah satu bus yang identitasnya sudah di ketahui maka petugas pun memberhentikan bus tersebut di jalan lintas Sumatera Tanjung Morawa – Tebingtinggi, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, tepatnya di depan RS Josua, Selasa (2/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Pos terkait