REPORTER: Dahyati
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Masyarakat Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, menyatakan penolakan atas rencana penempatan imigran Rohingya di Gedung Olahraga Ruang Terbuka Hijau (GOR RTH) di wilayah mereka. Langkah ini dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan aktivitas warga setempat.
Salah seorang pemuda Gampong Pasar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada wartawan pada Sabtu (9/11/2024) bahwa penolakan ini telah disampaikan kepada pihak pemerintah sejak Jumat malam. Namun, respons yang diterima warga masih dinilai kurang jelas.
BACA JUGA: Pengungsi Rohingya Diduga Dipindahkan ke Banda Aceh Setelah Ditolak di Tapaktuan
“Dari tadi malam kami sudah menyatakan penolakan ini kepada pihak Pemerintah. Jawabannya hanya untuk sementara saja, namun sampai kapan ‘sementara’ itu belum dijelaskan,” ungkapnya.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Lokasi GOR RTH dekat dengan area tempat warga berjualan dan pemukiman, sehingga penempatan imigran Rohingya dikhawatirkan akan berdampak pada keamanan dan kenyamanan warga. Selain itu, masyarakat menginginkan agar lokasi penampungan dipindahkan ke tempat yang lebih cocok dan jauh dari area permukiman serta pusat aktivitas warga.
“Kami berharap kepada pemerintah untuk dapat segera memindahkan etnis Rohingya tersebut ke tempat lain yang lebih aman dan tidak mengganggu kegiatan kami,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemda Aceh Selatan Belum Koordinasi dengan Imigrasi Terkait Pemindahan Pengungsi Rohingya, Batas Waktu Terlewati
Kondisi ini mengundang perhatian luas dari warga sekitar yang merasa perlunya solusi cepat dari pihak berwenang untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan para pengungsi. Pemerintah diharapkan segera memberikan klarifikasi dan solusi terbaik agar situasi tetap kondusif serta menghindari potensi konflik antara warga setempat dan para pengungsi. (KSC)