Walikota Tanjungbalai: Jangan Ada Pungli Dalam Proses Urus PTSL 2024

Walikota Tanjungbalai: Jangan Ada Pungli Dalam Proses Urus PTSL 2024
Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib berfoto bersama usai pengambilan sumpah dan pengukuhan Panitia Ajudikasi PTSL 2024 Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Walikota Tanjungbalai, Selasa (30/1/2024). (FOTO: Ist)

TANJUNGBALAI | kliksumut.com Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib mengingatkan Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Administrasi, untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.

Hal ini ditegaskan Waris dalam acara pengambilan sumpah dan pengukuhan Panitia Ajudikasi PTSL 2024 di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Walikota Tanjungbalai, Selasa (30/1/2024).

BACA JUGA: Gubernur Sumut Minta Pemko Tanjungbalai Tingkatkan Serapan Anggaran

Hadir Kepala Kantor (Kakan) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai Nurhidayat Agam ST, Sekertaris Daerah Nurmalini Marpaung, Pegawai Kantor Pertanahan/BPN dan Lurah sekota Tanjungbalai.

Dalam kesempatan itu, Waris mengimbau Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Administrasi, dapat melaksanakan tugas yang telah diamanahkan, sesuai sumpah dan janji jabatan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kepengurusan PD MABMI Tanjungbalai Periode 2023-2028 Dilantik

“Laksanakanlah realisasi PTSL secara baik, bersih dan jangan ada pungutan liar. Kami mendukung Panitia Ajudikasi PTSL agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pesan Waris.

Waris juga berharap Panitia Ajudikasi PTSL 2024, dapat melaksana tugas dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kesuksesan program ini berada di tangan saudara semua. Untuk itu, mewakili jajaran Pemerintah Kota Tanjungbalai, saya ucapkan selamat bertugas,” tutup Waris. (Fik/Muhammad Ghani)

Pos terkait