Wali Kota Sibolga Terima Penghargaan dari KPK

Wali Kota Sibolga Terima Penghargaan dari KPK
Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan dan Wakilnya Pantas Maruba Lumban Tobing, dari 33 Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SIBOLGA | kliksumut.com – Dalam kepemimpinan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan dan Wakilnya Pantas Maruba Lumban Tobing, dari 33 Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya diberi penghargaan sebagai Rasio Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Tertinggi Tahun 2021. Pemberian itu saat gelar rapat koordinasi (rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Sumatera Utara, di Aula Tengku Rizal Nurdin (Medan), Rabu (23/02/2022) Sekira pukul 10.00 Wib.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Koordinasi ke KPK Soal Rencana Proyek Pembangunan Jalan Sepanjang 450 Km

Penyerahan Penghargaan langsung diberikan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan.

Usai penyematan penghargaan, Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan turut menyampaikan, terima kasihnya kepada seluruh stake holder Pemko Sibolga dan masyarakat Sibolga.

“Alhamdulillah, ini berkat kerjasama stake holder Pemko dan masyarakat Sibolga, kita mendapatkan penghargaan sebagai Rasio Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Tertinggi Tahun 2021, dari KPK,” ujar Jamal saat menerima penghargaan dari KPK.

BACA JUGA: Gubernur Sumut Bersyukur Ada KPK

“Semoga penghargaan ini dapat lebih meningkatkan motivasi bagi kita dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Sibolga dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dengan visi Sehat,Pintar dan Makmur,” sambungnya.

Turut mendampingi Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan, Sekda Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., Inspektur Kota Sibolga, Ichwan Simatupang, S.Sos., MSP., Kepala BPN Kota Sibolga, Evendi Sagala, S.H., serta Bupati/Wali Kota se-Sumut. (Benny)

Pos terkait