Wali Kota Sampaikan Nota Pengantar P-APBD Tebingtinggi

Wali Kota Sampaikan Nota Pengantar P-APBD Tebingtinggi
Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM
Wali Kota Sampaikan Nota Pengantar P-APBD Tebingtinggi
Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM


TEBINGTINGGI | kliksumut.com – Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM sampaikan Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) T/A 2020, Selasa (8-9-2020) di Ruang Sidang DPRD Kota Tebingtinggi.

Wali Kota menyampaikan, rancangan peraturan daerah tentang P-APBD T/A 2020 yang diajukan diantaranya mencantumkan beberapa Peraturan Wali kota yang telah ditetapkan mendahului P-APBD 2020 disamping pengalokasian anggaran prioritas dibeberapa OPD.

Baca juga : Wali Kota Tebingtinggi Pastikan MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Ikuti Protokol Kesehatan

Penyediaan dana hibah dari Pemprovsu untuk pelaksanaan MTQ dan seleksi CPNS, pengelolaan DAK non fisik dan Refocussing kegiatan anggaran percepatan penanganan Covid-19.

Dalam Rancangan Perda tentang P-APBD yang diajukan, ada penambahan pendapatan hampir Rp 85,9 miliyar dari APBD induk sebesar Rp 600,9 miliyar menjadi Rp 686,8 miliyar. Penambahan pendapatan diperoleh dari PAD, Dana Pertimbangan dan Pendapatan Daerah Yang Sah diluar PAD.

Sementara Belanja Daerah yang semula berkisar Rp 638,7 miliyar menjadi Rp 741,3 miliyar. Terdapat penambahan belanja sebesar Rp 102,5 miliyar diantaranya dari belanja tidak langsung, belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga.

Baca juga : Wali Kota Tebingtinggi Pantau Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat Yang Belum Tercover BST

Wali kota juga menyampaikan bahwa, dalam rangka menindaklanjuti Inpres No 21 Tahun 2020 tentang, refocussing kegiatan.

“Relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, telah kita laksanakan refocussing anggaran sebesar Rp 92.03 miliyar,” ucapnya. (windu).

Pos terkait