REPORTER: Juniker Berutu
KLIKSUMUT.COM | PAKPAK BHARAT – Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat yang digelar di ruang paripurna DPRD, Senin (14/04/2025). Kehadiran Mutsyuhito Solin dalam sidang ini mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, dan didampingi oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam Sidang Paripurna tersebut, Wakil Bupati Mutsyuhito Solin menyampaikan Pidato Nota Pengantar Bupati Pakpak Bharat Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA: Dinas Sosial Pakpak Bharat Gelar Penyuluhan Karier di SMAN 1 Salak dan SMKN 1 Siempat Rube: Buka Peluang Kerja dan Studi ke Luar Negeri
Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Sonni P. Berutu, yang mengagendakan dua hal penting, yakni:
1. Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024
2. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025
LKPJ Sebagai Wujud Akuntabilitas Kepala Daerah
Dalam pidatonya, Mutsyuhito Solin menegaskan bahwa penyusunan LKPJ merupakan instrumen penting yang menjadi dasar pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran.
“Penyusunan LKPJ merupakan suatu instrumen penting bagi Kepala Daerah sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah selama satu tahun,” ujar Mutsyuhito Solin.
Ia berharap agar dokumen LKPJ yang telah diserahkan dapat segera dibahas oleh seluruh anggota DPRD, untuk selanjutnya disepakati dan dijadikan dasar dalam menyusun rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan kinerja Pemerintah Daerah.
Dorong Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Kehadiran Wakil Bupati dalam sidang ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk membangun komunikasi serta sinergi yang baik dengan DPRD Pakpak Bharat. Hal ini diharapkan akan memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
BACA JUGA: Bupati Pakpak Bharat Resmikan Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus Resdes Raden, Bukti Sinergi Iman dan Pembangunan Daerah
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 yang juga ditetapkan dalam sidang ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan regulasi daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
DPRD Siap Bahas LKPJ Secara Objektif
Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Sonni P. Berutu, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti dokumen LKPJ dengan pembahasan yang objektif dan konstruktif.
“Kami di DPRD akan melaksanakan pembahasan LKPJ secara menyeluruh, dengan harapan dapat menghasilkan rekomendasi yang membangun dan menjadi pedoman bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ucap Sonni. (KSC)








