Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Beras kepada 262 Penerima di Bandar Pulau

Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Beras kepada 262 Penerima di Bandar Pulau
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, dan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Camat Bandar Pulau Kamarul Zaman, Kepala Desa Gajah Sakti, serta para penerima bantuan dan tamu undangan. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Bantuan beras dari Pemerintah Pusat disalurkan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kecamatan Bandar Pulau, Rabu (2/9/2026).

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, dan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Camat Bandar Pulau Kamarul Zaman, Kepala Desa Gajah Sakti, serta para penerima bantuan dan tamu undangan.

Camat Bandar Pulau, Kamarul Zaman, mengatakan penyaluran bantuan beras tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, sebanyak 262 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di wilayah tersebut mendapatkan bantuan beras dari program Pemerintah Pusat.

BACA JUGA: Pilkades Serentak Asahan 2026 Diikuti 128 Calon, Bupati Tekankan Demokrasi yang Damai

Bacaan Lainnya

“Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan melalui program bantuan pangan tersebut.

Rianto menegaskan bahwa bantuan beras yang disalurkan merupakan program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Asahan.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas terselenggaranya program bantuan ini,” kata Rianto.

Dalam kesempatan tersebut, Rianto juga mengingatkan jajaran pemerintah desa agar memastikan proses penyaluran berlangsung secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada pemotongan maupun pungutan dalam bentuk apa pun terhadap bantuan yang menjadi hak masyarakat.

“Jangan ada pemotongan dalam penyaluran ini. Apabila ada pemotongan, segera hubungi saya. Bantuan ini murni program Pemerintah Pusat untuk masyarakat Asahan,” tegasnya.

BACA JUGA: Jembatani Lulusan Baru dan Dunia Kerja: Pemkab Asahan Resmi Buka Program Pemagangan Nasional & Pelatihan Produktivitas UMKM 2026

Bantuan beras tersebut diberikan selama tiga bulan berturut-turut, yakni mulai Juli hingga September 2026. Setiap Penerima Bantuan Pangan memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan.

Wakil Bupati berharap program bantuan pangan tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga di tengah berbagai kebutuhan ekonomi.

“Semoga program ini dapat bermanfaat dan meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat Kabupaten Asahan,” pungkasnya. (KSC)

Reporter: Dinda Meyla Sari

Pos terkait